Sukses

Capai Kota Berstatus Lengkap Terpetakan, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Tarakan

Khairul menilai selain mengejar pemetaan bidang tanah, perlu adanya pemberian pemahaman antara peta bidang dan sertifikat tanah untuk masyarakat yang dapat diberikan langsung oleh pihak terkait.

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan pemaparan dari pihak kantor pertanahan ke pihak Pemerintah Kota, masih ada setidaknya ribuan titik tanah di Tarakan yang belum terpetakan secara keseluruhan demi mencapai status kota lengkap terpetakan.

Wali Kota Tarakan, Khairul menjelaskan berdasarkan kegiatan penyerahan sertifikat dan juga peta bidang beberapa hari yang lalu, pihak kantor pertanahan Tarakan memaparkan bahwa masih ada 6000 hingga 10.000 titik tanah yang belum terpetakan.

"Kalau dari hasil pemaparan pihak pertanahan juga masih banyak tanah milik warga yang berada di kawasan hutan lindung dan di wilayah kerja Pertamina atau WKP, di mana dampak dari ini,masyarakat tersebut tidak akan dapat memproses pembuatan sertifikasi tanah, ini juga jadi pekerjaan rumah bagi kita," jelas Khairul.

Oleh karena itu, Khairul menilai selain mengejar pemetaan bidang tanah, perlu adanya pemberian pemahaman antara peta bidang dan sertifikat tanah untuk masyarakat yang dapat diberikan langsung oleh pihak terkait. Pemkot Tarakan pun, kata Khairul siap membantu terkait kantor pertanahan.

"Program pendaftaran tanah sistematis atau PTSL juga masih akan dilanjut namun kita ditahun ini hanya memfokuskan pada peta bidang saja,agar bisa mengejar pencapaian kota lengkap terpetakan itu," ujar Khairul.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.