Sukses

PSBB Jakarta, Satgas Awasi Protokol Kesehatan di Daerah Kumuh

Satgas PSBB Jakarta yang beranggotakan TNI-Polri dan Pemda DKI Jakarta juga telah memetakan beberapa klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mengawasi penerapan protokol kesehatan di daerah kumuh yang rawan menjadi klaster COVID-19.

Satgas yang beranggotakan TNI-Polri dan Pemda DKI Jakarta juga telah memetakan beberapa klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19.

"Contoh, klaster perkantoran, pasar, terminal maupun stasiun kereta. Bahkan sekarang sudah masuk ke klaster-klaster perumahan di slum area (daerah kumuh), nanti tim ini akan turun ke sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020).

Untuk bisa menjangkau daerah kumuh tersebut, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemda DKI Jakarta membentuk satuan tugas kecil yang berada di tingkat Polsek-Koramil-Kecamatan.

Yusri mengatakan satgas skala kecil tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB serta menindak tegas terhadap pelanggarnya.

"Kita akan melakukan tindakan tegas tetapi persuasif dan humanis dengan mengharapkan bahwa masyarakat mau sadar taat dan disiplin tentang protokol kesehatan 3M 1T, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak usah berkumpul," ujar dia yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Demi Kesehatan Masyarakat

Dia mengatakan semua langkah penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat selama pandemi COVID-19.

"Kita mengharapkan masyarakat itu bisa di rumah saja, kerja di rumah, sekolah di rumah saja, dua minggu ini kita mengharapkan ada penurunan (angka COVID-19) di Jakarta dengan diberlakukan PSBB, itu harapan kita," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB.

Alasan Anies mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta karena tiga indikator. Yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.