Sukses

HEADLINE: Presiden Beri Tenggat 2 Minggu Turunkan Kasus Harian Covid-19, Langkah Satgas?

Mereka diminta segera menangani kenaikan kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Angka penambahan kasus Covid-19 yang terus melonjak sepanjang September 2020 di Indonesia, membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi gusar. Titah pun diturunkan kepada para pejabat yang bertugas mencegah meluasnya pandemi ini.

Adalah Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo yang diperintahkan untuk turun gunung. Mereka diminta segera menangani kenaikan kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.

Provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, Papua dan DKI Jakarta. Tak mau berlama-lama, Jokowi memberi tenggat waktu dua pekan bagi keduanya untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang semakin mengundang kecemasan itu.

Mepetnya waktu yang diberikan Kepala Negara, membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga harus bergerak cepat. Sehari berselang atau Selasa (15/9/2020), tiga langkah untuk mencapai sasaran ditetapkan.

"Pertama, adalah menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat. Kedua, adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana yang bisa menindak mereka yang melanggar peraturan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa petang.

Yang ketiga, lanjut dia, adalah peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan. Keempat, penanganan secara spesifik klaster Covid-19 di sembilan provinsi ini.

"Jadi, penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut, berarti di kabupaten kota dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster yang lebih spesifik ada di mana itu harus ditangani dengan segera," tegas Wiku.

Kepatuhan terhadap protokol kesehatan memang menjadi kunci utama dari proses untuk menekan angka penambahan kasus positif Covid-19. Bahkan, pihak Satgas Covid-19 pun meyakini langkah pencegahan yang paling ampuh itu adalah mengaktifkan betul-betul protokol kesehatan, yaitu pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Target kita memang adanya perubahan perilaku, karena banyak sekali buktinya kalau kita betul-betul memakai masker dengan disiplin, itu bisa 80 persen memproteksi kita. Itu yang mesti kita lakukan secara cepat, dalam dua minggu ke depan mudah-mudahan bisa menurunkan jumlah penularan," jelas Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Akmal Taher kepada Liputan6.com, Selasa (15/9/2020).

Selain itu, lanjut dia, pihak Satgas Covid-19 juga akan memperbanyak tracing di area-area yang angka positifnya tinggi di sembilan provinsi tersebut. Di lokasi itu pula, pihaknya akan meningkatkan isolasi dengan cara yang bener.

"Dengan begitu, penularannya diharapkan bakal jauh berkurang, kasus barunya juga akan berkurang. Kita juga akan mengaktifkan puskesmas untuk terlibat di sini. Itu yang akan segera dikerjakan," beber Akmal.

Kemudian, pihak Satgas juga akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap kerumunan warga yang diduga kuat sebagai sumber penularan utama. Seperti yang dilakukan oleh DKI Jakarta dengan kembali memberlakukan PSBB secara ketat.

"Tapi, masalahnya kan bukan hanya di Jakarta, kenaikan angka positif Covid-19 itu juga banyak di daerah lain. Itu yang mesti betul-betul diaktifkan pengawasan dan pengetatan. Dengan pengetatan terhadap kerumunan dan isolasi dengan pengawasan yang betul, penularan tidak akan berlangsung lagi. Itulah cara kita memutus penularan," jelas Akmal.

 

Dia juga menyatakan tidak menolak jika suatu daerah melakukan relaksasi atau pelonggaran terhadap aktivitas warga di masa pandemi. Dia mencontohkan apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan sedikit relaksasi dengan membuka keran aktivitas sosial atau aktivitas ekonomi warga.

"Sebetulnya, kalau kita betul-betul disiplin mestinya angkanya tidak seperti DKI sekarang. Sekarang direlaksasi kegiatan sosialnya, kegiatan ekonomi budayanya dilonggarkan, kita ternyata belum cukup disiplin melakukan itu. Sehingga begitu dilepas, naik lagi angkanya," ujar Akmal.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa tak ada paksaan bagi delapan provinsi lainnya harus menerapkan PSBB sebagaimana di Ibu Kota. Selain menjadi kewenangan masing-masing kepala daerah, penerapan PSBB juga sangat bergantung pada budaya yang ada di sebuah daerah.

"Misalnya Kota Bogor yang mengklaim bukan PSBB, tapi PSBM (pembatasan sosial berskala mikro), ternyata di sana berhasil. Itu kan tergantung daerahnya juga, budayanya seperti apa yang bisa dijalankan. Kalau di DKI kita menganggapnya itu masalahnya di perkantoran. Demikian pula klaster akibat kerumunan, sehingga dibikin pembatasan tingkat RW. Makanya beda-beda di tiap daerah," papar Akmal.

Yang jelas, lanjut dia, langkah bersama yang harus dilakukan semua provinsi yang menjadi target itu adalah mengerahkan semua aparat, Satpol PP yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI.

"Mereka bisa menjaga agar kerumunan tidak terjadi, di manapun itu. Kemudian, mengadakan razia terhadap orang yang nggak pakai masker atau protokol kesehatan. Itu yang pertama kali kita akan kerjakan dan diaktifkan karena itu cara mencegah yang paling efektif saat ini," tegas Akmal.

Dia mengakui, waktu selama dua minggu belum tentu akan menghapus atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, dengan mengikuti semua proses dan tahapan pencegahan, dia memastikan angka kasus positif yang terus naik di sembilan provinsi tak akan menakutkan lagi.

"Kita harus melaksanakan 3M, pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai cara yang paling efektif. Ini bisa diketahui kalau kita melakukan tracing dan testing, jadi harus dilakukan di dua arah. Sehingga, dengan waktu dua minggu ke depan, buat saya paling enggak kalau masih menaik, naiknya tidak securam sekarang," Akmal menandaskan.

Lantas, bagaimana pendapat ahli terkait perintah dari Jokowi terhadap Satgas Penanganan Covid-19?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Sekadar soal Waktu

Perintah Presiden Jokowi kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo untuk menekan angka kasus Covid-19 di sembilan provinsi ditanggapi dingin epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis.

Dia mengatakan, tenggat waktu dua minggu yang diberikan Presiden tak akan membuat perubahan yang signifikan terhadap penurunan angka kasus di sembilan provinsi yang disebut-sebut berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional itu.

"Itu tergantung kepatuhan masyarakat, jadi kalau masyarakat patuh ya turun selama dua minggu, tapi enggak akan turun banget lah itu hasilnya," ujar Tri kepada Liputan6.com, Selasa (15/9/2020).

Dia justru menyorot penugasan yang diberikan Presiden kepada Luhut. Dia mengaku heran perintah diberikan kepada Menko Luhut yang selama ini tak pernah menyentuh urusan pandemi Covid-19. Sementara, selama ini ada sosok Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang lebih tepat menangani kasus Covid-19.

"Saya jadi bingung, penanggulangan Covid-19 kan ketuanya Pak Doni, ada pula Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Pak Airlangga Hartarto, terus Pak Luhut ngapain? Kan dia Menko Kemaritiman, ngapain ke Covid-19? Aneh. Jadi ini menunjukkan ketidakprofesionalan," tegas Tri.

Sebenarnya, lanjut dia, tak akan ada kesulitan bagi Satgas di tingkat pusat untuk berkoordinasi dengan satgas di daerah karena sudah terbiasa menjalin komunikasi selama ini. Karena sifatnya Satgas pusat itu membahawahi satgas provinsi dan Kabupaten/kota, menurutnya tak akan ada kesenjangan saat memberi perintah.

"Pak Doni tinggal bilang aja ke Satgas Kabupaten/Kota atau Provinsi, itu selesai, kenapa ada tambahan Pak Luhut begitu, kan itu menjadi di luar organisasi," ujar Tri memungkasi.

Sementara itu, pakar matematika epidemiologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Nuning Nuraini mengatakan, kalau ingin supresi (menekan) angka kasus Covid-19 harus dengan intervensi ekstrem karena pada kenyataannya ini kasus sudah merata di 34 provinsi. Apalagi sudah masuk klaster kecil di rumah tangga, sehingga sulit mengetahui siapa menularkan dan siapa yang ditularkan.

"Berbeda saat awal klaster, jelas datangnya dari mana, sehingga kontak masih bisa di-tracing. Walaupun capacity test sudah lebih besar dibanding awal, secara total masih sedikit dibanding jumlah penduduk Indonesia. Jadi menurut saya, harus ekstrem dan tindakan ekstrem itu rasanya masih sulit dilakukan di negara kita, apalagi hanya dua minggu," ungkap Nuning kepada Liputan6.com, Selasa (15/9/2020).

Dia melihat pemerintah sudah berupaya keras untuk menekan angka penularan di masyarakat. Hanya saja, upaya itu tak bisa berjalan satu arah, harus dua arah atau melibatkan masyarakat. Sementara, menurutnya tingkat kedisiplinan warga kita masih sangat rendah, sehingga relaksasi atau pelonggaran masih sangat rawan diberlakukan.

"Akibatnya, karena kita tak disiplin, jadinya bukan new normal, tapi normal kembali. Kontak kembali tinggi, walau masker dipakai, tapi tak merata, juga jaga jarak sulit dilakukan tetapi kontak ini masih tinggi. Jadi ketika klaster perkantoran dan pabrik mulai terlihat, penularan makin tak terkendali," kata Nuning.

Dia mengakui pelonggaran yang diberikan telah membuat ekonomi mulai bergerak, semua sektor punya semangat kembali beraktivitas. Yang dia sayangkan, pelonggaran aktivitas itu tak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat karena sulit memonitornya.

"Ini yang membuat kasus baru semakin bermunculan di provinsi-provinsi itu, termasuk DKI Jakarta. Walau DKI punya kapisitas tes paling banyak, tapi kan artinya dengan 10 juta penduduk di Jakarta, Covid-19 itu tetap terus menyebar," Nuning menandaskan.

Sementara, epidemiolog dari Universitas Indonesia lainnya, Pandu Riono juga melihat penugasan terhadap Menko Luhut juga tidak tepat.

"Kelihatannya salah perintah pada orang yang nggak ngerti deh. Kenapa tidak langsung ke kepala daerah saja," ujar Pandu kepada Liputan6.com, Selasa (15/9/2020).

Seharusnya, ujar dia, Presiden bisa langsung berkomunikasi dengan kepala daerah dan melakukan koordinasi dengan para pembantu-pembantunya untuk memberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan daerah terkait.

"Lalu melakukan monitoring dan evaluasi yang teratur agar tujuan bisa tercapai. Ini prinsip manajemen pemerintahan yang efektif," tegas Pandu.

Sementara terkait dengan angka kasus yang terus meningkat di sembilan provinsi yang menjadi fokus pemerintah, dia melihat itu sebagai tanda pemerintah tidak berusaha maksimal dengan respons yang akurat.

"Respons pandemi Covid-19 yang akurat itu dengan memperkuat surveilans, kapasitas tes harus tinggi sesuai dengan jumlah penduduk, lacak kasus positif dengan optimal, isolasi yang dapat memutus rantai penularan. Buat plan of action, monitoring dan evaluasi secara periodik dengan target yang jelas dan terukur," Pandu memungkasi.

 

3 dari 3 halaman

Titah dari Istana

Presiden Jokowi dikabarkan menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo untuk turun menangani kenaikan kasus di delapan provinsi dengan angka kasus Covid-19 terbesar di Indonesia.

Hal itu pertama kali disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (14/9/2020).

"Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di delapan wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan Wakil Ketua Komite (KPCPEN), Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas Covid-19 untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring.

Pada hari yang sama, Luhut membenarkan kabar itu. Bahkan, dia menyatakan tak hanya delapan provinsi, melainkan sembilan. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, Papua dan ditambah DKI Jakarta.

Menurut Luhut, dia bersama Doni Monardo diperintahkan Jokowi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut di Jakarta, Senin 14 September 2020.

Atas instruksi itu, Luhut pun mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual. Dalam rapat koordinasi pula hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Luhut menjelaskan, alasan Presiden memerintahkannya untuk berkonsentrasi lebih dahulu ke sembilan provinsi tersebut adalah karena delapan provinsi, selain Papua, di antaranya berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Ia juga menjelaskan untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid-19 di sembilan provinsi utama itu, pihaknya telah menyusun tiga strategi.

"Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi," terangnya.

Menurut Luhut, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan yang masih kerap diabaikan masyarakat.

"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," tegasnya.

Luhut menambahkan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif.

"Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy (menyebarkan) semua sumber daya yang kita miliki," tegas Luhut.

Sembilan provinsi yang menjadi perhatian Jokowi memang layak mendapat penanganan ekstra. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang didapat pada Selasa (15/9/2020), angka kasus di sembilan provinsi itu masih tinggi.

Berikut data kasus baru Covid-19 serta akumulasi per provinsi:

1. DKI Jakarta 1.076 kasus baru (56.175)

2. Jawa Timur 378 kasus baru (38.809)

3. Jawa Barat 347 kasus baru (14.938)

4. Jawa Tengah 198 kasus baru (18.111)

5. Kalimantan Selatan 77 kasus baru (9.500)

6. Sulawesi Selatan 107 kasus baru (13.583)

7. Bali 68 kasus baru (7.380)

8. Sumatera Utara 249 kasus baru (8.808)

9. Papua 65 kasus baru (4.637)

Kita tunggu, apakah dua pekan mendatang angka itu akan berubah landai atau sebaliknya. Semoga pandemi ini tak berlama-lama mengepung Tanah Air.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.