Sukses

4 Hal Terkait Seragam Baru Satpam

Seragam Satpam yang tadinya berwarna putih dan bercelana/rok biru, kini menyesuaikan dengan baju dinas polisi yaitu berwarna cokelat.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan pengamanan atau yang biasa dikenal dengan Satpam akan segera mengganti seragam lamanya. Atribut baru Satpam akan menyerupai seragam kepolisian.

Seragam yang tadinya berwarna putih dan bercelana/rok biru, kini menyesuaikan dengan baju dinas polisi yaitu berwarna cokelat. Bukan hanya baju, topi dinas Satpam pun mirip dengan polisi.

"Ada maksud di balik kemiripan seragam Satpam dengan Polri. Di antaranya diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin, 14 September 2020.

Kemudian, lanjut dia, seragam baru itu diharapkan menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Berikut 4 hal terkait seragam baru Satpam dihimpun Liputan6.com:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Seragam Baru Mirip Kepolisian

Satuan pengamanan atau lebih dikenal Satpam kini memiliki seragam baru yang mirip dengan baju dinas kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menerangkan, ada maksud di balik kemiripan seragam Satpam dengan Polri.

Di antaranya, kata Awi, diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam. Kemudian, menumbuhkan kebanggan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

"Juga memuliakan profesi satpam. Selanjutnya, menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat," kata dia di Mabes Polri, Senin, 14 September 2020.

 

3 dari 5 halaman

Aturan soal Seragam

Awi pun menjelaskan pakaian dinas satpam diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa. Disebutkan terdapat lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya.

"Pakaian Dinas Harian (PDH); Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus); Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu); Pakaian Sipil Harian (PSH); Pakaian Sipil Lengkap (PSL)," ujar dia.

Menurut Awi, pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah tetap dapat digunakan.

Tapi wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

"Paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan," ucap dia.

 

4 dari 5 halaman

Dilengkapi Tanda Pangkat

Awi memaparkan, seragam yang tadinya berwarna putih dan bercelana/rok biru, kini menyesuaikan dengan baju dinas polisi yaitu berwarna cokelat.

"Bukan hanya baju, topi dinas satpam pun mirip dengan polisi," ucap dia.

Baju dinas satpam pun dirancang dengan berbagai model mulai dari seragam biasa, seragam berhijab, hingga setelan jas. Seragam tersebut juga dilengkapi dengan tanda pangkat.

 

5 dari 5 halaman

4 Alasan Mirip Seragam Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Isinya terkait pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satuan Pengamanan (Satpam).

Awi menyampaikan, dalam aturan tersebut diatur pula kesamaan penggunaan warna cokelat untuk seragam Satpam dengan milik Polri.

"Filosofi seragam Satpam yang berwarna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana, dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu yang berarti warna alami," tutur Awi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

Selanjutnya, warna cokelat dinilai merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran.

Menurut Awi, filosofi kemiripan seragam Satpam dengan Polri ini diharapkan dapat menumbuhkan setidaknya empat hal.

"Pertama, terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam; kedua, menumbuhkan kebanggan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas; ketiga, memuliakan profesi Satpam; dan keempat, menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.