Sukses


Pimpinan MPR Gali Pandangan Akademisi dan Birokrasi Terkait Haluan Negara Lewat FGD

sistem perencanaan pembangunan nasional sudah lama diterapkan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad melakukan kegiatan serap aspirasi pandangan kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan birokrasi beberapa lembaga negara serta kementerian melalui Focus Group Discussion (FGD), terkait wacana Haluan Negara sebagai arah perencanaan pembangunan nasional.

"Pandangan para profesional ini sangat dibutuhkan di tengah berbagai pendapat dan kontroversi seputar Haluan Negara," kata Fadel Muhammad membuka FGD yang bertema 'Pedoman Haluan Negara Sebagai Arah Perencanaan dan Pembangunan Nasional', di Grand Ballroom Atria Hotel, Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020).

FGD kerjasama MPR dan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) ini dihadiri Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (virtual), anggota MPR dari DPD Hasan Basri, Dekan FIA UB Prof. Dr. Bambang Supriyono (virtual), Dekan FIA Universitas Indonesia Prof. Dr. Eko Prasojo (virtual), akademisi Unas, PKN STAN, UT serta perwakilan Lembaga Administrasi Negara, Bapppenas, Kemendagri, Kemenhan, Kemenkeu dan sekitar 300 peserta yang hadir secara virtual.

Fadel Muhammad mengungkapkan, sebenarnya sistem perencanaan pembangunan nasional sudah lama diterapkan di Indonesia. Pada era Orde Lama ada Pembangunan Nasional Semesta dan Berencana (PNSB). Di era Orde Baru ada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Era reformasi kemudian bergulir, GBHN berubah menjadi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Di era reformasi inilah Haluan Negara seperti GBHN, muncul menjadi isu nasional yang dibicarakan rakyat Indonesia. Ada sebagian rakyat yang menganggap sangat penting hadirnya haluan negara tapi ada juga yang merasa tidak perlu. MPR sendiri sigap merespon hal tersebut. Sejak periode MPR 2014-2019, isu itu telah dikaji secara mendalam.

"Dan kini MPR periode 2019-2024 mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas mulia tersebut. Agar lebih bagus kebijakan yang diambil nanti, pendalaman tidak hanya dilakukan di dalam MPR saja tapi melibatkan elemen masyarakat lainnya seperti para akademisi, para pakar ketatanegaraan, tokoh masyarakat. Untuk itulah MPR kerap melakukan serap aspirasi," terangnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini