Sukses

Ibu di Banten Aniaya Anak hingga Tewas karena Kesulitan Belajar Online

Lantaran sulit menerima pembelajaran daring, sang ibu merasa kesal kemudian menganiaya anaknya.

Liputan6.com, Serang - Warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, digegerkan dengan penemuan jenazah anak kecil bernama KS (8) yang terkubur di TPU Gunung Keneng dengan pakaian lengkap. Ternyata korban yang masih duduk di kelas 1 SD itu meninggal usai dianiaya ibunya, LH (26). Pelaku tega membunuh putrinya lantaran kesal sang anak sulit menerima pembelajaran saat belajar online.

"Pelaku ini memukul lebih dari lima kali, 26 Agustus. Dari pengakuan pelaku (korban) lagi daring dengan sekolah. Kelas 1 SD korban ini," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Selasa (15/09/2020).

Lantaran sulit menerima pembelajaran daring, sang ibu merasa kesal kemudian menganiaya anaknya. Awalnya hanya mencubit, kemudian memukul tubuhnya menggunakan tangan, gagang sapu, hingga mendorongnya dan kepalanya terbentur lantai.

Sang ayah, IS (27), yang datang ke kontrakannya di daerah Kreo, Tangerang, Banten, mengaku kaget putrinya dalam kondisi lemas. Kemudian LH dan IS berniat membawa KS dan satu anaknya lagi jalan-jalan keluar rumah dengan niat mencari udara segar dan membawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor. Nahas, di perjalanan KS mengembuskan nafas terakhir.

Karena panik, LH dan IS membawa jenazah putri kandungnya itu ke Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dimakamkan dengan meminjam cangkul dari warga sekitar.

"Kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan menguburkan korban. Di mana, di TPU di Cijaku itu ada neneknya, alamatnya dari paman si ibunya ini. Setelah menguburkan jenazah di wilayah Banten, mereka pulang dan pindah kontrakan," terangnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan Warga

Jenazah korban ditemukan warga sekitar pada Sabtu, 12 September 2020 yang curiga ada gundukan kuburan masih baru. Kemudian masyarakat bersama pihak kepolisian sekitar berinisiatif membongkar dan ditemukan jenazah KS.

Tak perlu waktu lama, para pelaku berhasil ditangkap Minggu dini hari, 13 September 2020 di rumah kontrakan barunya di daerah Jakarta. Kemudian anak pelaku lainnya, yang merupakan saudara kembar dari KS, dititipkan ke rumah saudaranya untuk diasuh dan dirawat.

Berdasarkan autopsi luar kepada korban, terdapat luka lebam pada kepala kanan dan tulang tengkorak yang diduga terkena hantaman benda tumpul.

Karena perbuatannya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 Ayat 3, Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

"Saudara kembarnya ada di sana (saat kakaknya dianiaya ibunya). Yang adik korban ini kami titipkan dengan permintaan orang tua di kakak kandungnya dari pelaku ini. Kalau trauma belum kita periksa, nanti ada bagiannya. Saat (memakamkan kakaknya) ke Cijaku yang kembar dibawa juga, menyaksikan juga dikuburnya," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.