Sukses

Respons Menag hingga Petinggi MUI soal Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Alpin Andrian (24) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Alpin Andrian (24) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 13 September 2020 dan sempat viral di media sosial. 

Saat itu Syekh Ali Jaber tengah memimpin acara tausiah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Lampung.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pemuda berlari dari arah tengah massa, naik ke atas panggung dan langsung menusukkan sebilah senjata tajam ke badan penceramah tersebut.

"Alhamdulillah, inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Ini pelajaran baru bagi saya. Allah selamatkan saya dari pembunuhan," kata Syekh Ali Jaber dalam rekaman video seperti dikutip Liputan6.com, Senin, 14 September kemarin.

Sementara itu, kepada polisi, penusuk Syekh Ali Jaber mengaku spontan melakukan aksi percobaan pembunuhan tersebut. 

Pelaku saat itu mendengar omongan warga bahwa Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara di Masjid Falahudin. Pelaku pun datang dengan membawa pisau dapur.

"Begitu mendengar di masjid ada Syekh Ali Jaber, dia (pelaku) ke dapur ambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu. Tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 14 September 2020 kemarin.

Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sontak menuai beragam tanggapan dari sejumlah tokoh negeri. Siapa saja mereka?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Menag Fachrul Razi

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnya justru dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.

"Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain, apalagi ulama," kata Fachrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dia mengatakan ulama adalah pewaris amanah nabi di muka bumi sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan bukan kekerasan.

Sebagai pewaris nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat bukan menyakitinya.

"Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Menag seperti dikutip dari Antara.

Fachrul berharap polisi dapat mengungkap kasus penusukan itu sesegera mungkin. Dia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

3 dari 6 halaman

LPSK Tawarkan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Lampung, Minggu, 13 September 2020.

"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tulis, Senin, 14 September kemarin. 

Edwin menilai, kasus penusukan ini merupakan ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.

"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujarnya.

Selain perlindungan fisik, lanjut Edwin, Syekh Ali Jaber juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis.

Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.

4 dari 6 halaman

Mahfud Md Pastikan Aparat Telisik Jaringan Penusuk Syekh Ali Jaber

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, aparat penegak hukum akan menelisik lebih jauh latar belakang Alpin Andrian, penusuk Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau Syekh Ali Jaber.

Termasuk mendalami apakah pelaku memiliki jaringan tersendiri atau tidak.

"Sampai saat ini, kami, pihak aparat terus akan menyelidiki bagaimana latar belakang, dan apa jaringan yang ada di belakang anak ini," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin, 14 September kemarin.

Mahfud menyatakan, dirinya sudah menginstruksikan seluruh aparat keamanan dan penegak hukum untuk mendalami apakah penyerang Syekh Ali Jaber itu memiliki keterkaitan dengan organisasi tertentu atau tidak.

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat, baik itu aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, kemudian Densus, bahkan BAIS, BIN, kabaintelkam, saya minta selidiki kasus ini dengan sebaik-baiknya, setransparan mungkin," kata Mahfud.

5 dari 6 halaman

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, menyesalkan insiden penusukan Syekh Ali Jaber.

"Peristiwa penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam," tegas Din melalui keteranganya, Senin kemarin.

Din mendesak Polri mengusut tuntas sampai terbongkar siapa yang ada di balik motif penyerangan Syekh Ali Jaber. Sampai proses hukum berjalan dan berhasil menyeret seluruh pelaku ke meja pengadilan.

"Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan," imbaunya.

Selain itu, Din meminta kepada Polri agar dapat menjamin keamanan para tokoh agama, terkhusus bagi ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yg bersifat keagamaan.

"Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba," ucapnya.

6 dari 6 halaman

Komisi Fatwa

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh, mengutuk, tindakan teror yang dilakukan kepada Syekh Ali Jaber.

Menurut Asrorun, tindakan tersebut sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyarakatan yang harus diusut tuntas.

Asrorun, menekan, tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme, dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah seperti Syekh Ali Jaber.

"Saya menyatakan belasungkawa atas musibah yang dialami Syekh Ali Jaber. Semoga Allah SWT menjaga keselamatan beliau dengan segera memberikan kesembuhan dan kesehatan," kata Asrorun dikutip dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com pada Senin, 14 September 2020.

Asrorun, mengingatkan, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.