Sukses

Ketua Konsorsium Riset: Vaksin COVID-19 Harus Cepat Didapat, Kita Berpacu dengan Waktu

Ghufron menuturkan penemuan vaksin merupakan salah satu upaya penting dalam menangani masalah pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kementerian Riset dan Teknologi Ali Ghufron Mukti mengatakan Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 bersinergi dan berpacu dengan waktu. Mereka ingin segera mendapatkan vaksin untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Vaksin harus cepat kita dapatkan. Kita berpacu dengan waktu karena semakin cepat banyak nanti masyarakat mendapatkan herd immunity atau imunitas populasi sehingga yang istilahnya positif COVID-19 itu makin kecil. Akhirnya kita berharap masyarakat semakin sehat sehingga produksi dan kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik lalu kesejahteraan kita bisa kembali," kata Ghufron seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Ghufron menuturkan penemuan vaksin merupakan salah satu upaya penting dalam menangani masalah pandemi COVID-19. Dengan pemberian vaksin, maka dapat mencegah seseorang terinfeksi COVID- 19.

Ghufron mengatakan, dengan pembentukan tim percepatan pengembangan vaksin COVID-19, dia berharap dengan berbagai sinergi, koordinasi dan kolaborasi dapat mempercepat pengembangan vaksin COVID-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Percepatan Pengembangan Vaksin

Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020.

Berdasarkan Kepres tersebut, Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 dibentuk dengan tujuan melakukan percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di Indonesia untuk mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin COVID-19; meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi dan penggunaan dan atau pemanfaatan vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-19.

Tim itu juga melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19.

Adapun susunan pengarah tim diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Anggota Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sementara itu penanggung jawab tim pengembangan vaksin yaitu diketuia oleh Menteri Ristek dan Teknologi/Kepala BRIN, wakil ketua I Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua II Menteri BUMN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.