Sukses

PSBB Ketat DKI, Pemkot Tangerang Belum Aktifkan Posko Check Point

Tangerang sebagai daerah penyangga DKI ternyata belum mengaktifkan posko check point sebagaimana di masa-masa PSBB tahap awal.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengatur mobilitas kendaraan yang masuk ke wilayahnya, akibat telah diberlakukannya Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, yang dimulai hari ini, Senin (14/9/2020).

Meski demikian, Tangerang sebagai daerah penyangga DKI ternyata belum mengaktifkan posko check point sebagaimana di masa-masa PSBB tahap awal.

"Tidak, kami belum ada rencana buka kembali posko check point,"ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (14/9/2020)

Meski ditiadakan posko seperti PSBB di tahap awal itu, pihaknya mengganti dengan operasi yang disebut 'Aman Bersama'. Operasi ini melibatkan Satpol PP serta ASN untuk turun ke jalan agar masyarakat disiplin menjalani protokol kesehatan Covid-19.

"Sejauh ini kita dapatkan masyatakat yang tidak pakai masker, kita edukasi lagi, enggak ada capeknya. Lalu, kita berikan hukuman agar jera, baru diberikan masker oleh ASN yang bertugas,"kata Arief.

Operasi ini dilakukan di seluruh titik yang ada di 13 kecamatan di Kota Tangerang, termasuk jalan-jalan protokol akses ke Jakarta ataupun ke wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gencar Sosialisasi di Lingkungan RW

Arief menegaskan, jika PSBB ketat diberlakukan di DKI, maka untuk di Tangerang sifatnya di lingkungan RT dan RW.

"Kalau Tangerang, khususnya Kota Tangerang memang tetap PSBB, bahkan ketatnya berskala lingkungan RT/RW," ungkap Arief.

Sejak pekan lalu, pihaknya sudah berkordinasi dengan kecamatan dan kelurahan, untuk turun langsung ke RT/RW, guna mengkampanyekan hidup bersih, patuhi protokol kesehatan dan hindari tempat keramaian. Kemudian, sosialisasi secara rutin tersebut, juga dibarengi dengan penyemprotan disinfektan yang masih dilakukan rutin.

"Bukan hanya ke pemukiman warga saja, sejak pekan lalu juga kita rutinkan lagi bubarkan tempat keramaian dan membatasi jam operasional pedagang kaki lima. Itu hanya boleh sampai jam 6 sore," kata Arief.

Dia pun menyambut baik langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, atas diberlakukannya kembali PSBB bukan peralihan. Hal ini, diharapkan mampu untuk meredam angka impor penambahan positif covid-19 di wilayahnya.

"Karena sejauh ini, kita tidak menemukan penularan di perkantoran Kota Tangerang sendiri. Sejauh ini pasti dibawa oleh mereka yang bekerja atau berkunjung ke Jakarta," ujar Arief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.