Sukses

DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Umumkan Pejabat yang Terpapar Covid-19

Taufik menegaskan, Pemprov DKI tidak perlu menutupi siapa saja pejabat yang terpapar Covid-19, karena itu demi kepentingan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terbuka mengumumkan siapa saja pejabat daerah yang positif terpapar virus corona (Covid-19).

"Terpapar Covid-19 bukan aib untuk disembunyikan, tetapi penting untuk dilakukan penelusuran kontak," tegas Taufik saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Taufik menegaskan, Pemprov DKI tidak perlu menutupi siapa saja pejabat yang terpapar Covid-19, karena itu demi kepentingan publik.

Dia mencontohkan, saat dirinya mendapatkan informasi jika Sekretaris Daerah DKI diduga terpapar virus corona, dirinya langsung melakukan uji usap mandiri.

"Karena kesadaran sendiri, beberapa hari sebelumnya pernah bertemu di satu kegiatan," ujar Taufik seperti dikutip Antara.

Hingga kini Satgas Covid-19 DKI Jakarta belum mengeluarkan keterangan resmi terkait beredarnya informasi salah seorang wali kota di Jakarta dan Sekretaris Daerah DKI yang diduga positif Covid-19.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menyatakan dirinya menduga ada alasan tertentu sehingga pemprov tidak mengumumkan pejabat daerah yang positif terpapar Covid-19.

"Mungkin alasannya agar tidak menimbulkan kepanikan dan tidak mengganggu tim kerja agar tetap berjalan kompak," jelas Mujiono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berlakukan PSBB Total

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi 'menginjak rem darurat' yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat, mulai Senin 14 September 2020.

Anies menyatakan keputusan itu diambil bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.