Sukses

DKI Perketat PSBB, Mensos Tunggu Arahan Jokowi Jika Ada Penambahan Bansos

Menurut Juliari, ada hal-hal yang perlu dikalkulasi jika ada permintaan tambahan bansos. Diantaranya penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Botabek sampai saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB). Artinya, bantuan sosial pun tetap mengalir ke warga yang tinggal di daerah tersebut.

Bantuan sosial tersebut berupa paket Bansos Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek.

"DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Yang memutuskan penetapan status PSBB Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus menyalurkan bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta dan Botabek sampai Desember 2020," kata Juliari dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Sementara itu, Juliari menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut dia, Kementerian Sosial belum akan mengambil kebijakan tertentu.

"Jika memang ekspektasinya adalah dibutuhkan tambahan bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah dan membutuhkan kajian mendalam," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jika Ada Penambahan Bansos

Menurut dia, ada hal-hal yang perlu dikalkulasi jika ada permintaan tambahan bansos. Diantaranya penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran. Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi.

"Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden," kata dia.

Mensos Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI bila memang Presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).

"Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.