Sukses

Dapatkan Sertifikasi ISO 37001, Antam Buktikan Komitmen Anti Suap 

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada akhir Agustus 2020.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada akhir Agustus 2020.  

Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Hendraparoko menyampaikan, sertifikasi SMAP merupakan gambaran pelaksanaan praktik Good Corporate Governance (GCG) perusahaan tambang itu.

“Sertifikasi ini didapatkan atas upaya Antam untuk dapat menjalankan bisnis dengan lebih transparan, adil dan zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan fraud,” kata Kunto. 

Menurut Kunto, ketentuan penerapan SMAP berlaku baik untuk Direksi, Dewan Komisaris, pegawai maupun pihak eksternal perusahaan. 

Pelaksanaan SMAP di Antam tertuang dalam kebijakan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan dimonitor melalui whistleblowing system (WBS). Kunto juga menyampaikan bahwa perusahaannya akan terus menerapkan, memelihara dan  meningkatkan kinerja SMAP secara konsisten. 

“Penerapan SMAP merupakan sistem yang membangun budaya dan nilai-nilai Antam. Selain itu juga cerminan pelaksanaan salah satu core value BUMN – AKHLAK, yaitu Amanah,” tambahnya. 

Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan Standar Internasional untuk anti penyuapan, ISO/IEC 37001 yang dipublikasikan oleh ISO dan IEC di tahun 2016 (SNI/ISO 37001:2016). Sertifikasi ini dimaksudkan untuk membantu organisasi menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.