Sukses

Cegah Covid-19, DPR Batasi Peserta Rapat Jadi 20 Persen Jumlah Anggota

Dasco menyatakan, pembatasan ini untuk mengatisipasi penyebaran dan lebih menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI memutuskan membatasi peserta rapat mulai pekan depan. Pembatasan itu terkait semakin tingginya penularan Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apabila pembatasan sebelumya 50:50 atau 50 persen anggota hadir fisik di DPR, 50 persen secara virtual. Nantinya hanya 20 persen yang akan hadir secara fisik.

"Kita akan adakan pembatasan rapat-rapat. Nantinya yang akan hadir di DPR akan sangat-sangat terbatas, mungkin hanya 20 persen dari anggota komisi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (9/9/2020).

Dasco menyatakan, pembatasan ini untuk mengatisipasi penyebaran dan lebih menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman.

"Kita untuk antisipasi ya," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Dibicarakan

Dasco menyatakan sudah berbicara dengan pimpinan DPR dan pimpinan komisi terkait pembatasan tersebut. “Sudah dibicarakn ke pimpinan-pimpinan dan sepakat,” ucapnya.

Meski demikian, Dasco belum dapat memastikan tanggal pasti penerapan pembatasan peserta rapat 20 persen.

"Dalam waktu dekat, secepatnya," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • rapat dpr