Sukses

KSAD dan IDI Sepakat Kembangkan Terapi Obat Pengencer Darah untuk Pasien Covid-19

Penelitian obat pengencer darah yang dilakukan IDI bertujuan untuk menurunkan angka kematian pasien akibat Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pengajuan kerja sama penelitian obat pencegah pengentalan darah.

Pertemuan ini merupakan kali kedua dengan agenda pembicaraan melibatkan pasien-pasien Covid-19 yang dirawat di RS TNI AD sebagai sampel penelitian.⁣

Dalam pertemuan tersebut, KSAD juga menghadirkan dr. Purwati dari Universitas Airlangga dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN), yang sudah bekerja sama dengan TNI AD dalam uji klinis anti Covid-19.⁣

Penelitian obat pengencer darah yang dilakukan IDI bertujuan untuk menurunkan angka kematian pasien akibat Covid-19, sehingga menghapuskan stigma Covid-19 menyebabkan kematian.

Salah satu tim peneliti obat, dr. Prasetyo Widhi Buwono menjelaskan, kematian pasien Covid-19 disebabkan oleh penyumbatan pembuluh darah.⁣

"Sudah banyak jurnal, terutama pasien yang sudah meninggal kemudian dilakukan otopsi, ternyata didapatkan kematiannya adanya sumbatan di pembuluh darah. Pembuluh darah di paru, di otak dan organ lainnya. Namun persentase masuknya Covid-19 itu 80 persen ada di paru, 20 persen masuknya di organ lain, ginjal, hati, pembuluh darah di seluruh tubuh," jelas dr. Prasetyo seperti dilansir dari YouTube TNI AD, Rabu (9/9/2020).

Dia menambahkan, pembekuan darah yang disebabkan virus Covid-19 karena menimbulkan reaksi pelepasan zat yang dapat merusak bagian dari pembuluh darah dan mempengaruhi bahan-bahan yang mengontrol normalnya pembekuan darah.

Jika seseorang terinfeksi Covid-19, kata dia, cenderung darahnya menjadi lebih kental sehingga lebih mudah membeku dan pembuluh darahnya jadi mudah tersumbat.⁣

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disuntikkan ke Pasien

Terapi obat pengencer darah ini akan diberikan kepada pasien dengan derajat ringan dengan memeriksa terlebih dahulu kadar kekentalan darah di dalam tubuh pasien atau pasien derajat sedang yang sudah terinfeksi paru-parunya. Terapi ini dilakukan untuk memudahkan pemberian obat Covid-19 untuk tersebar ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah.

"Pemberian terapi ini dilakukan dengan disuntikkan ke tubuh pasien, kemudian kita pantau selama dua hari, apakah ada perkembangan atau pemburukan. Diharapkan jika terapi ini berjalan, pasien akan memiliki antibodi," lanjut dr. Prasetyo.⁣

Dikatakan oleh KSAD, TNI AD dan BIN beserta dr. Purwati akan mendukung penelitian terapi tersebut dan akan mengakomodir segala kebutuhan yang diperlukan dalam penelitian.⁣

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.