Sukses

Kembali Jadi Zona Merah Covid-19, Pemkot Bekasi Enggan Terapkan Jam Malam

Pembatasan aktivitas melalui jam malam dinilai hanya akan menambah beban warga dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Liputan6.com, Jakarta - Meski kembali menyandang status zona merah Covid-19, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak memberlakukan jam malam, seperti daerah zona merah lainnya.

Pemkot Bekasi khawatir, perekonomian masyarakat akan semakin terpuruk jika kebijakan jam malam diterapkan.

"Sampai saat ini kebijakan Pemkot Bekasi melihat dari sisi ekonomi," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada awak media, Selasa (7/9/2020).

Menurut mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi itu, pembatasan aktivitas melalui jam malam hanya akan menambah beban warga dalam memenuhi kebutuhan hidup. Terutama bagi mereka yang terbiasa mencari nafkah hingga malam hari.

"Kalau tutup jam enam tentunya sangat berat. Bisa dibayangkan itu," ujar Tri.

Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga diketahui enggan menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan, meski sudah ada instruksi Gubernur Jawa Barat terkait hal ini.

Pemkot Bekasi beralasan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat yang tengah mengalami krisis, sehingga tak ingin menambah beban dengan pemberlakuan denda.

"Masyarakat di bawah masih dalam kondisi yang susah, uang Rp 100 ribu itu sekarang berat," ungkap Tri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesadaran Pakai Masker Menurun

Keengganan Pemkot tersebut kerap dianggap sebagai pemicu masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker. Tri pun menegaskan Pemkot Bekasi lebih mengandalkan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk mengatasi hal ini.

Pemkot mengakui kesadaran masyarakat dalam hal menggunakan masker, mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan ketika PSBB. Dari yang awalnya mencapai 90 persen, kini hanya tinggal 50 persen masyarakat yang tertib menggunakan masker.

Karena itu Pemkot ingin kembali menyadarkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan melibatkan ibu-ibu PKK dan sejumlah pihak lainnya, dalam menyosialisasikan penggunaan masker.

"Karena bagaimanapun masker adalah senjata pertama untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain terpapar virus. Makanya kita sekarang dorong ibu-ibu PKK, Dharma Wanita juga bareng ASN," pungkas Tri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.