Sukses

Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Digelar Tertutup

Barita mengatakan, publik nantinya bisa mengetahui langsung ekspose Jaksa Pinangki ini lewat jumpa pers.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar ekspose atau gelar perkara kasus dugaan gratifikasi dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung mengundang sejumlah supervisi seperti Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenko Polhukam, dan Komisi Kejaksaan atau Komjak.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (8/9/2020) mengatakan, ekspose yang digelar secara tertutup untuk publik ini akan membeberkan fakta-fakta yang akan diketahui langsung oleh para supervisi.

Publik nantinya bisa mengetahui langsung ekspose Jaksa Pinangki ini lewat jumpa pers.

"Tidak (terbuka), ini (Komjak) dengan Penyidik Jampidsus, KPK, Bareskrim, Kemenkopolhukam," jelas Barita.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah mengaku siap transparan dalam gelar perkara kasus Jaksa Pinangki.

Febrie menambahkan, gelar perkara dilakukan demi melengkapi dokumen menuju P21. Karena menurut dia, saat ini masih ada berkas yang belum lengkap sehingga perkara terkait belum bisa disidangkan.

"Ini akan terbuka semua ekspose bagaimana tentang konstruksi perbuatan, sangkaan pasal hingga keterlibatan. Dibuka semua," tandas Febrie.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Pastikan Hadiri Ekspose Kasus Jaksa Pinangki di Kejagung

KPK memastikan akan menghadiri undangan ekspose kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara itu akan dilakukan hari ini, Selasa (8/9/2020).

"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara, maka yang hadir dari KPK adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Ali berharap, dalam ekspose tersebut, tim penyidik Kejagung membongkar secara utuh konstruksi kasus Jaksa Pinangki. Sehingga, pihak Kedeputian Penindakan KPK bisa melihat langsung perkembangan penyidikan kasus ini.

"Ekspose atau gelar perkara merupakan forum dimana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh. KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.