Sukses

Anies Akan Umumkan Hasil Evaluasi Ganjil Genap Saat PSBB Transisi

Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta dengan meningkatnya kasus positif corona.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

"Nanti akan diumumkan semuanya (terkait kebijakan ganjil genap)," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, pihaknya selalu transparan berdasarkan data yang lengkap. Untuk keputusan pelaksanaan ganjil genap juga berdasarkan data yang ada.

"Jadi keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa hasil evaluasi kebijakan ganjil genap akan diumumkan saat masa akhir pelaksanaan PSBB masa transisi.

"Kita sedang menyiapkan satu paket, jadi bukan satu per satu item kebijakan, tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9 (September) saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganjil Genap Disorot Satgas Covid-19

Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan mengkaji aturan ganjil-genap di DKI terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Menurut dia, aturan tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas warga DKI menggunakan transportasi publik.

"Kami lihat bahwa dengan adanya ganjil-genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk. Dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat, apakah memiliki kontribusi dalam tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Senin (31/8/2020).

Selain aturan tersebut, pihaknya juga menyoroti penularan Covid-19 di sektor perkantoran dan industri.

Dia pun mewacanakan untuk menekan Covid-19, maka akan kembali digalakkan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH), serta berkantor dengan kapasitas 50 persen saja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.