Sukses

Jam Malam Bikin Kota Bogor Kembali Jadi Zona Oranye Covid-19

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan Kota Bogor kembali berstatus zona oranye yang awalnya merupakan zona merah Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan Kota Bogor kembali berstatus zona oranye yang awalnya merupakan zona merah Covid-19. Jumlah kasus baru Covid-19 di kota itu mulai turun.

"Tadi malam alhamdulillah data sudah diupdate, turun menjadi zona oranye," ujar Bima Arya, Bogor, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, perubahan status ini dikarenakan pemberlakukan pembatasan sosial berskala mikro di tengah pandemi Covid-19. Antara lain adanya pembatasan jam operasional usaha seperti mal, restoran, kafe, dan lainnya hingga pukul 18.00 WIB. Selain itu, ada pemberlakuan jam malam sampai pukul 21.00 WIB.

"Ya berarti satu minggu yang kita lakukan ada hasilnya," kata Bima Arya.

Pemberlakuan jam malam dan pembatasan aktivitas usaha dinilai sangat efektif mengurangi kerumunan. Dia menyebut dua jurus ini menjadi kunci keberhasilan menekan penyebaran virus Corona di Bogor.

"Kerumunan berkurang, perlahan-lahan jumlah kasus positif baru Covid-19 juga ikut menurun," ujar Bima.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Warga Waspada

Dia pun meminta masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah untuk tetap waspada dan diminta menerapkan protokol kesehatan.

"Walaupun tidak merah lagi, tetapi kita tidak boleh lengah. Jadi kita masih evaluasi terus. Kita bisa kendalikan ketika warga bisa mengendalikan diri," terang Bima Arya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, perubahan status Kota Bogor dari zona merah kembali ke zona oranye terjadi tadi malam.

"Itu kita bisa lihat dari aplikasi Bersatu Lawan COVID-19. Kayanya (perubahan status) hari ini dipublish oleh pusat. Karena seminggu sekali setiap hari senin diinformasikan ke publik," kata Sri.

Dia mengungkapkan, ada 14 indikator sehingga terjadi perubahan status zona merah ke zona kuning. 14 indikator tersebut meliputi epidemiologi, surveilance, dan pelayanan kesehatan.

"Jadi banyak indikatornya ya. Ada 10 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilance, ada 2 indikator surveilance. Totalnya ada 14 indikator," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.