Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
"Narkoba," tutur tutur Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga
Yusri mengatakan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari Reza Artamevia. Belum banyak informasi yang dibeberkan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Advertisement
"Polda (yang tangkap)," jelas Yusri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.