Sukses

Polisi Tolak Laporan Pemuda Minang soal Puan Maharani

Pengacara PPMM, Khoirul Amin menambahkan, pihaknya sempat berdiskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri soal laporan untuk Puan Maharani.

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung warga Sumatera Barat. Namun, aduan tersebut ditolak polisi.

Ketua PPMM, David menyampaikan, laporannya belum memenuhi unsur untuk dijadikan aduan kepolisian.

"Kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan laporan kita tidak memenuhi unsur," tutur David di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).

David mengaku menerima keputusan pihak kepolisian. Dia hanya mencoba menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia dalam menempuh jalur hukum.

"Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini," jelas dia.

Menurut David, pihaknya membawa sejumlah bukti penting. Di antaranya rekaman suara Puan dari salah satu akun Youtube, juga tangkapan layar pemberitaan media online terkait pernyataan Puan Maharani yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat.

"Kita sudah mereview pasal-pasalnya. Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE," kata David.

Pengacara PPMM, Khoirul Amin menambahkan, pihaknya sempat berdiskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri. Hasilnya, petugas menerangkan, barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik, sehingga laporannya belum bisa diterima.

"Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," ujar Khoirul soal laporan untuk Puan Maharani itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Puan

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani berharap Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila. 

Hal itu disampaikan ketika menyampaikan rekomendasi kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. PDIP resmi mengusung pasangan politikus Partai Demokrat Mulyadi dan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.

"Semoga Sumatera Barat bisa menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila," kata Puan membacakan rekomendasi saat pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang lima secara daring, Rabu 2 September 2020.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan apa maksud pernyataan Puan tersebut. Kata Hasto, pernyataan itu agar seluruh kader membumikan Pancasila di tempat mereka berada.

"Maksud Mbak Puan, agar seluruh kader partai mengingatkan bagaimana pancasila dibumikan," kata dia.

Hasto mengatakan, maksud Puan Maharani adalah pembumian Pancasila di bidang kebudayaan, nasionalisme, dan kehidupan bernegara di Sumatera Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.