Sukses

Pemprov DKI Rekrut 1.190 Tenaga Medis Covid-19, Lusa Langsung Bekerja

Menurut Chaidir tenaga kesehatan yang paling banyak diterima yakni perawat sebanyak 1.888 orang lalu disusul bidan sebanyak 1.102.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menerima sebanyak 1.190 tenaga kesehatan profesional untuk membantu penanganan virus corona atau Covid-19. Rencananya tenaga kesehatan tersebut mulai bekerja pada pekan depan.

"5 September sudah kontrak kerja dan mulai kerja untuk sampai dengan Desember," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Chaidir saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Dia menyatakan awalnya yang mendaftar sebanyak 4.852 orang dan setelah melalui tes seleksi yang diterima hanya 1.190 orang. Untuk daftar nama tenaga kesehatan yang lolos seleksi dapat diakses melalui website bkddki.jakarta.go.id.

Menurut Chaidir tenaga kesehatan untuk Covid-19 yang paling banyak diterima yakni perawat sebanyak 1.888 orang lalu disusul bidan sebanyak 1.102.

"Kemudian ada dokter umum 168 orang, perawat IPCN 55 orang, dokter spesialis 8 orang. Lalu pranata laboratorium 186 orang, radiografer 54 orang, survailens 822 orang, dan penyuluh 659 orang," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Regulasi Isolasi Mandiri

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait pelaksanaan isolasi mandiri pasien Covid-19.

Kata Anies, regulasi itu nantinya akan mengatur agar pelaksanaan isolasi mandiri langsung diawasi oleh pemerintah.

"Bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai, karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," kata Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Rencananya pasien isolasi mandiri mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Hal tersebut guna menjamin pengawasan saat pelaksanaan isolasi.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini masyarakat belum sepenuhnya paham pelaksanaan isolasi mandiri untuk yang tidak memiliki gejala ataupun gejala ringan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.