Sukses

5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pesta Seks Gay Usai Penggerebekan

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar reka adegan atau rekontruksi kasus dugaan pesta seks sesama jenis atau gay itu.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian hingga saat ini masih memeriksa kasus dugaan pesta seks sesama jenis atau gay di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 29 Agustus 2020 itu, polisi menangkap 9 orang tersangka saat menggerebek pesta seks gay.

Dalam pesta itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, mereka memainkan sejumlah permainan yang dipelajari oleh TGR dari sebuah negara.

"Dengan peserta sekitar hampir 50 orang, di situ dia permainan game. Sampai jam setengah satu malam kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 56 orang," ucap Yusri, Rabu, 2 September 2020.

Dan pada hari ini, Kamis (3/9/2020), Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar reka adegan atau rekontruksi kasus dugaan pesta seks sesama jenis atau gay itu.

"Rekonstruksi melakukan 26 adegan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/9/2020).

Berikut fakta-fakta terbaru usai terungkapnya dugaan pesta seks sesama jenis atau gay dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Peserta Wajib Telanjang

Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 29 Agustus 2020 itu, polisi menangkap 9 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam pesta seks para gay itu diwajibkan untuk telanjang.

"Di dalam tidak boleh sama sekali menggunakan pakaian itu persyaratannya. Atau yang paling rendah adalah menggunakan celana dalam saja," ucap Yusri dalam konferensi pers pada Rabu, 2 September 2020.

 

3 dari 6 halaman

Banyak Persyaratan Ditetapkan

Yusri mengurai, sebelum masuk ke ruangan tempat pesta seks, para gay diwajibkan juga untuk mandi dan membersihkan dirinya.

"Banyak persyaratan, setiap peserta banyak persyaratan. Termasuk di dalamnya tak boleh bawa senjata api, tak boleh bawa narkotika. Kemudian bawa handuk sendiri untuk mandi. Sebelum masuk mereka mandi bersih dulu," papar Yusri.

Di samping itu, para peserta juga dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu.

Transfer ditujukan ke rekening tersangka TFR yang juga dalang pesta seks para gay tersebut.

 

4 dari 6 halaman

Polisi Amankan 56 Orang

Dalam pesta itu Yusri menerangkan, mereka memainkan sejumlah permainan yang dipelajari oleh TGR dari sebuah negara.

"Dengan peserta sekitar hampir 50 orang, di situ dia permainan game. Sampai jam setengah satu malam kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 56 orang," ucap Yusri.

 

5 dari 6 halaman

Gelar Rekonstruksi

Sebanyak 26 adegan diperankan para tersangka dugaan menyelenggarakan pesta gay yang mengarah ke pornografi, dalam rekonstruksi yang dilakukan Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Rekonstruksi melakukan 26 adegan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/9/2020).

Dia menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji keterangan yang disampaikan tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Apakah nantinya akan muncul fakta baru atau tidak tentang pesta gay ini.

"(Rekonstruksi) apakah akan muncul fakta baru, kita lihat," jelas Calvijn.

 

6 dari 6 halaman

Terungkap Peran Tersangka

Calvijn menuturkan, penyidik mengelompokkan tersangka sesuai perannya masing-masing. Menurut dia, para tersangka dari tahap perencanaan hingga ke pelaksanaan pesta gay saling berbagi tugas.

"Perencanaan ini menjelaskan tersangka yang berperan penyelenggara mulai dari menginisiasi yang di share di grup untuk menjadi pertemuan. Dari perencanaan ini dilakukan dua kali pertemuan dengan empat tersangka lainnya di cofee shop, ini membicarakan apa aja yang dibutuhkan," papar Calvijn.

"Kedua susun struktur dan hitung jumlah peserta sampai membuat undangan digital. Setelah perencanaan selesai tahapan dua akan dijelaskan timeline kesiapan yang ada, panitia masuk ke lokasi susun barang-barang yang ada alat-alat seksual sampai dengan bagiamana cara penjemputan, semua tamu yang datang dibagi dari seksi penjemputan registrasi ulang siapa yang simpan barang-barang peserta hingga konsumsi," sambung dia.

Calvijn menerangkan, terakhir yang diperagakan para tersangka terkait hal-hal yang dilakukan selama berada di apartemen. Pesta itu berlangsung dari pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB.

"Di situ tidak ada satu peserta pun yang boleh kembali sampai jam 3 keesokkannya. Nanti kalau ada lagi fakta-fakra baru akan kita sampaikan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.