Sukses

Masuk ke Peti Mati, Potret Warga Dibikin Kapok Akibat Tak Pakai Masker

Masuk ke dalam peti, hukuman bagi warga yang melanggar protokol kesehatan lantaran tidak memakai masker di tengah pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan merupakan cara sederhana yang kerap diserukan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. 

Namun, hingga kini masih saja ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut. Salah satunya penggunaan masker.

Sebagai salah satu bentuk jera, belum lama ini sanksi dimasukkan ke dalam peti mati dijatuhkan kepada warga di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jakarta Timur, Budi Novian. Sanksi diberikan dengan harapan warga yang melanggar dapat merenungkan dampak bila tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Budi, pihaknya berencana mengusulkan sanksi tersebut ke Pemprov DKI Jakarta bila memberikan dampak positif kepada masyarakat.

"Sebab berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 pelanggaran masker itu hanya membayar denda dan melakukan kerja sosial," ucapnya.

Berikut sederet penampakan warga Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo yang diberi sanksi masuk ke dalam peti karena tidak memakai masker: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Warga yang kedapatan keluar rumah tidak menggunakan masker harus rela masuk ke dalam peti mati selama 1 menit.

3 dari 6 halaman

Sebelum digunakan warga, petugas terlebih dulu menyemprotkan cairan disinfektan ke peti mati.

4 dari 6 halaman

Sanksi dimasukkan ke dalam peti mati tersebut sudah berdasarkan persetujuan warga apabila melanggar tidak mengenakan masker.

5 dari 6 halaman

Sanksi dimasukkan ke dalam peti mati akan berlangsung untuk beberapa hari ke depan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

6 dari 6 halaman

Selama 1 menit di dalam peti mati, warga diminta merenungkan perbuatannya, karena risikonya kematian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.