Sukses

Menag Minta Pesantren Segera Lapor Jika Temukan Kasus Covid-19

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, meminta pengurus pondok pesantren tidak berdiam apabila menemukan kasus positif Covid-19 di lingkungannya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, meminta pengurus pondok pesantren tidak berdiam apabila menemukan kasus positif Covid-19 di lingkungannya.

Menurut dia, para pengurus pesantren bisa segera melaporkan ke Kementerian Agama, jika menemukan kasus positif Covid-19.

"Belakangan kami melihat ada beberapa pesantren yang terkena, kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja. Kalau ada yang terkena atau menjadi klaster segera lapor ke Kementerian Agama. Segera akan kami datangi dan bantu," ujar Fachrul dikutip dari keterangan persnya, Rabu (2/9/2020).

Dia mengatakan, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat jika mendapat laporan adanya klaster Covid-19 di pesantren. Fachrul memastikan pemerintah akan membantu penyediaan obat-obatan hingga dana.

"Kami akan bantu apa saja yang kami bisa. Misalnya dari mulai obat-obatan, disinfeksi lingkungan pondok pesantren, atau membantu dana, hingga berkoordinasi untuk menurunkan tim kesehatan ke sana,” jelas dia.

"Jadi, kalau ada yang positif (Covid-19), jangan diam-diam saja. Segera lapor, sehingga bisa segera kita atasi. Pasti pemerintah akan membantu," sambung Fachrul.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belajar Tatap Muka

Fachrul juga mengingatkan, pihaknya telah menyampaikan empat syarat utama yang harus dipenuhi pesantren apabila ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

Syarat pertama yakni, lingkungan pesantren atau madrasah harus aman dari penularan Covid-19.

"Kedua, guru atau ustadz nya aman covid. Ketiga, santrinya aman Covid, dan keempat selalu menerapkan protokol kesehatan," ujar Fachrul.

Saat ini, Kementerian Agama juga melakukan sinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19. Salah satunya yang dilakukan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk mengatasi klaster Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi.

Bersama dengan GTTP dan masyarakat, Kanwil Kemenag Jawa Timur melakukan sejumlah upaya. Mulai dari, menyiapkan tempat isolasi, menurunkan tim kesehatan, disinfeksi, dan trauma healing, hingga mendirikan dapur umum untuk mencukupi kebutuhan para santri selama menjalani masa karantina 14 hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.