Sukses

Dukcapil: 2,2 Juta Penduduk Rekam E-KTP Selama Pandemi Covid-19

Saat ini persediaan blangko e-KTP cukup sehingga tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket dengan alasan kekurangan blanko.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, progres perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia mengalami masa-masa pasang surut.

"Hal tersebut terjadi selama masa pandemik Covid-19," tulis Zudan dalam keterangan pers diterima, Selasa (1/9/2020).

Zudan merinci, berdasarkan data perekaman KTP elektronik yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada masa awal pandemi Covid pada Maret 2020, total perekaman tercatat sejumlah 419.881 penduduk.

Kemudian, pada April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka secara alamiah total perekaman E-KTP yang masuk, turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.

"Tapi pada bulan Mei kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk," imbuh dia.

Zudan melanjutkan, memasuki masa new normal pada Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis. Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri mencatatkan total 886.672 penduduk melakukan perekaman.

"Angka itu turun lagi pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk," rinci Zudan.

Totalnya, sambung Zudan, perekaman selama Maret hingga Juli, berjumlah 2.277.534 penduduk. Zudan pun memerintahkan semua jajarannya agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi E-KTP.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Blanko KTP-el Dipastikan Cukup

Mendagri Tito Karnavian meminta agar ada tambahan blanko sebanyak 25 juta keping. Hal ini diketahui sudah dipenuhi seluruhnya oleh Menkeu Sri Mulyani.

"Sebelumnya jumlah blanko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping," terang Zudan.

Dengan adanya tambahan ini, Zudan menegaskan tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket (Surat keterangan) dengan alasan kekurangan blanko.

"Saat ini persediaan blangko E-KTP cukup. Makanya saya menargetkan bulan September 2020 ini seluruh PRR dan Suket harus habis dicetak menjadi E-KTP," ujar Zudan.

Zudan mengingatkan, ketika KTP elektronik sudah kelar dicetak, tugas Dinas Dukcapil masih menanti yakni mengumumkan kepada warga melalui berbagai moda media ke mana mereka mesti mengambil.

"Lebih bagus lagi diantar langsung sampai ke rumah-rumah warga masyarakat," Zudan menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.