Sukses

Sistem Informasi Layanan Produktivitas Terkini

Produktivitas merupakan kunci keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan suatu Negara.

Liputan6.com, Jakarta Sebagaimana kita ketahui keunggulan kompetitif suatu bangsa dalam persaingan dunia tidak ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam akan tetapi lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. 

Sejarah dari beberapa negara industri maju, menunjukkan bahwa modal dasar untuk tumbuh dan berkembang suatu negara untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran adalah tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas. Bahkan tanpa dukungan sumber daya alam yang memadai sekalipun, suatu negara dapat menjadi negara industri maju yang makmur apabila memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, sebagaimana telah dibuktikan oleh beberapa negara seperti Singapura, Jepang dan Korea Selatan.

Dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai kurang lebih 265 juta jiwa, sebagian merupakan penduduk usia produktif, dapat menjadi mesin raksasa yang produktif apabila kita mampu menciptakan tenaga kerja Indonesia yang berdaya saing dan produktif.  

Untuk itu peningkatan daya saing dan produktivitas angkatan kerja Indonesia harus dilakukan secara sistematis dan terpadu, melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, dengan melibatkan seluruh kementerian, dan lembaga pemerintah, industri/perusahaan, serta asosiasi profesi.

Produktivitas merupakan kunci keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan suatu Negara. Selain sebagai determinan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, produktivitas juga menjadi penggerak dalam peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. Semakin produktif suatu negara, kesejahteraan rakyat akan meningkat dan semakin baik posisinya dibandingkan Negara lain.

Di Indonesia, produktivitas merupakan salah satu isu pembangunan yang menjadi bagian agenda pemerintah saat ini, sehingga secara khusus peningkatan produktivitas tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai bagian dari agenda prioritas nasional yang tertuang dalam Nawacita, butir 6 “Meningkatkan Produktivitas Masyarakat dan Daya Saing di Pasar Internasional“.

Produktivitas sebetulnya telah menjadi agenda pembangunan nasional sejak ditetapkannya Inpres tahun 1968 tentang Pembentukan Lembaga Produktivitas di Indonesia, sejak saat itulah kebijakan dan upaya peningkatan produktivitas dilakukan dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat meningkatkan produktivitas.

Walaupun upaya peningkatan produktivitas telah dilakukan lebih dari tiga puluh tahun, tetapi berdasarkan data dan informasi yang ada, tingkat produktivitas Indonesia terlihat belum cukup memuaskan jika dibandingkan dengan tingkat produktivitas negara-negara tetangga.

Menurut World Economic Forum (WEF), dalam The Global Competitiveness Report 2019, skor daya saing Indonesia pada tahun 2019 sebesar 64,6 dan menempati peringkat 50 dari 141 negara yang tercakup. Peringkat daya saing Indonesia tahun 2019 ini menurun dibanding tahun 2018 yang menempati peringkat 45 dari 140 negara yang tercakup. Apabila dilihat dari aspek kebijakan bidang produktivitas, modal kebijakan yang dimiliki Indonesia untuk mempromosikan dan mengembangkan produktivitas saat ini adalah adanya Lembaga Produktivitas Nasional, Direktorat Bina Produktivitas, UPTP dan UPTD produktivitas, Asian Productivity Organisation (APO) dan Organisasi lainnya yang menjadi jejaring produktivitas di seluruh Indonesia.

Di samping itu, Peningkatan Produktivitas telah dilaksanakan dalam bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, melalui dana Pusat maupun Dana Pemerintah Daerah. Upaya peningkatan produktivitas dan daya saing harus dilakukan melalui Peningkatan Layanan Produktivitas yang ditujukan untuk mendorong implementasi produktivitas agar lebih fokus, masif dan berkesinambungan.

Peningkatan Layanan Produktivitas diarahkan agar implementasi peningkatan produktivitas dapat menghasilkan output yang fokus, masif dan berkesinambungan. Implementasi tersebut akan dilakukan dengan teknologi, menggunakan aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Layanan Produktivitas Terkini (Siproni) yang baru saja kita launching, dimana sistem tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi secara cepat kebutuhan peningkatan produktivitas setiap sektor usaha. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung Gerakan Produktivitas Nasional (GPN), yang akan dilengkapi dengan pembentukan Forum Produktivitas Kerja (Productivity Community) untuk meningkatkan peran serta aktif Pemerintah (Pusat dan Daerah), Pelaku Usaha (Perusahaan dan Industri), Serikat Pekerja dan Akademisi di Indonesia.  

Siproni merupakan suatu metode terobosan dalam upaya peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja dengan pendekatan efisiensi proses produksi yang telah dihasilkan dalam menghasilkan output. Dengan mengukur tingkat produktivitas suatu perusahaan menggunakan Siproni, maka akan diperoleh gambaran kondisi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita dalam mewujudkan cita-cita pembangunan, serta dapat melihat sejauh mana kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini