Sukses

Top 3 News: Geramnya KSAD pada Prajurit Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait insiden penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait insiden penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya. Ia pun geram dengan ulah prajurit tersebut.

Andika bahkan menegaskan tidak menerima alasan apapun di balik penyerangan itu. Menurut dia, penyerangan terhadap Polsek Ciracas dan kawasan sekitarnya merupakan tanggungjawab masing-masing prajurit.

Penyerangan Polsek Ciracas ini disulut oleh informasi tidak benar yang disebar prajurit MI ke rekan-rekannya.

Kemudian, sebanyak 31 anggota TNI diduga terlibat dalam perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.

Andika mengungkapkan, tidak semua prajurit yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitar berasal dari angkatan sama. Otomatis, pangkat mereka pun berbeda.

Dia menyebut, pangkat paling tinggi yang berstatus terperiksa adalah sersan mayor. Sersan mayor adalah pangkat bintara tingkat ketiga dalam kemiliteran RI.

Berita terpopuler lainnya masih terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas. Andika memastikan, prajurit yang terbukti melakukan perusakan di Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya akan membayar semua ganti rugi.

Menurut dia, Pangdam Jaya akan menginventarisasi seluruh kerusakan yang ada. Termasuk biaya rawat inap korban dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Minggu, 30 Agustus 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Geram, KSAD Tak Peduli Pengakuan Prajurit Tertipu hingga Serang Polsek Ciracas

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa geram dengan ulah prajurit yang menyerang Polsek Ciracas dan sekitarnya. Dia tidak menerima alasan apapun di balik penyerangan itu.

"Itu adalah tanggung jawab masing-masing prajurit. Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek. Yang jelas mereka melakukan tindakan apa ya tanggung jawab," kata Andika di Mabes TNI AD, Minggu, 30 Agustus 2020.

Penyerangan Polsek Ciracas ini disulut oleh informasi tidak benar yang disebar prajurit MI ke rekan-rekannya. Sekalipun prajurit lainnya mengaku tertipu oleh pengakuan MI, Andika tak bakal menoleransinya.

"Mau mereka ketipu (MI) mau enggak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," ucap Andika.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

KSAD Sebut Ada Sersan Mayor Terlibat Insiden Polsek Ciracas, Ada Pangkat lebih Tinggi?

Sebanyak 31 anggota TNI diduga terlibat dalam perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, latar belakang prajurit yang terindikasi melakukan penyerangan. Dia mengatakan, tak semua berasal dari angkatan dan kesatuan yang sama.

"Makanya kami tarik ke Mabes Angkatan Darat, ada beberapa satuan sudah dan kami akan kejar sampai ke mana pun, apapun satuannya, yang terpenting adalah bantu kami, kami janji akan serius," ujar Andika, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Dia memastikan semua oknum TNI yang terlibat diproses hukum. Menurut dia, tidak semua prajurit yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitar berasal dari angkatan sama. Otomatis, pangkat mereka pun berbeda.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

KSAD Bebankan Ganti Rugi ke Prajurit yang Serang Polsek Ciracas dan Lukai Warga

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan, prajurit yang terbukti melakukan perusakan di Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya, akan membayar semua ganti rugi. Dia menilai, hukuman pidana tidak cukup untuk mereka.

"Orang itu tidak hanya masuk penjara, enggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukum pidananya berjalan, tapi mengganti, harus," ujar Andika dalam konferensi persnya soal perusakan Polsek Ciracas, Minggu, 30 Agustus 2020.

Menurut dia, Pangdam Jaya akan menginventarisasi seluruh kerusakan yang ada. Termasuk biaya rawat inap korban dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Untuk segala kerusakan materiil dan korban yang dirawat itu ditangani langsung Pangdam Jaya. Pangdam Jaya bertanggung jawab merekap semuanya. Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari 1 sumber, apa yang rusak, berapa biaya penggantian. Sehingga dari situ kita hitung," kata Andika.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.