Sukses

Strategi Kemnaker untuk Menghadapi Transformasi Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan berbagai strategi menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat Revolusi Industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan berbagai strategi menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat Revolusi Industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19. Strategi ini diperlukan untuk mengimbangi semakin cepatnya perubahan dunia ketenagakerjaan akibat proses otomatisasi industri dan dampak pandemi Covid-19.

"Kemnaker telah menyiapkan strategi untuk tetap bisa berperan dalam proses link and match pasar kerja melalui pelatihan vokasi yang dilakukan," ujar Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)  Tahun 2020 secara virtual di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menaker Ida menyebut, strategi tersebut yakni menganalisis dinamika permintaan dan penawaran di sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, hingga penyiapan kompetensi-kompetensi baru melalui pelatihan kerja dengan kebijakan triple skilling.

Strategi lainnya yakni pentingnya mengoptimalkan proses pemagangan untuk menambah pengalaman kerja, peningkatan soft skill, serta produktivitas pekerja.

"Kementerian juga siap melakukan redesain kurikulum dan metode dengan pendekatan human digital skills ditambah metode blended training," ujarnya.

Tak kalah pentingnya, lanjut Menaker Ida, yakni mengoptimalkan proses kolaborasi, antara dunia industri, lembaga diklat, Kadin/APINDO, dan asosiasi, untuk mengidentifikasi kebutuhan kompetensi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kolaborasi Bersama APINDO

Di hadapan jajaran pengurus APINDO, Menaker Ida juga meminta pengusaha melakukan tiga hal dalam menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat revolusi industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19.

Pertama, APINDO diminta menjadi mitra strategis pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan pengangguran. Kedua, mendorong pengusaha Indonesia agar dapat mengupayakan pencegahan PHK; dan ketiga, mendorong pengusaha Indonesia agar dapat menjadi role model dalam hal kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Menaker Ida berpendapat, kolaborasi dan sinergi Kemnaker dengan APINDO sangatlah penting bagi pembangunan ketenagakerjaan, utamanya dalam penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan pengangguran.

"Semoga kedepannya kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan optimal, menciptakan sebuah simbiosis mutualisme yang akan membantu mensejahterakan para pekerja di Indonesia," ujar Menaker Ida.

Menaker Ida menyatakan, pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan guna memudahkan pelaku usaha, melindungi pekerja, dan menjawab tantangan ketenagakerjaan yang akan semakin kompleks ke depannya. Salah satunya melalui pembuatan RUU Cipta Kerja, yang telah melalui tahap pembahasan tripartite, di mana APINDO menjadi salah satu pihak yang terlibat di dalamnya.

"Pemerintah juga terus berupaya untuk menambah jaminan sosial bagi pekerja dan mengedepankan proses dialog sosial dalam menyelesaikan perselisihan di bidang ketenagakerjaan," katanya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.