Sukses

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Kemnaker Dorong Perusahaan Disiplin Protokol Kesehatan

Kementerian Ketenagakerjaan meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah perusahaan/industri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah perusahaan/industri untuk menyongsong era adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya, Tim Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan di gedung perkantoran bank swasta nasional yang berada di kawasan Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta beberapa waktu lalu.

Peninjauan ini dihadiri langsung Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, M. Iswandi Hari, dengan didampingi Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker, Ghazmahadi; Sesditjen Binwasnaker dan K3, Hery Setianto; dan Kabid Pengawasan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Khadik Triyanto.

Dalam kesempatan ini, tim berkeliling meninjau pelayanan perbankan, self assesment bagi tamu, lantai tenant, operasional, hingga kantin.

Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari, mengapresiasi perusahaan perbankan swasta nasional yang telah menerapkan protokol kesehatan melalui sistem transportasi vertikal, yakni dengan physical distancing dan Self Assessment System bagi tamu atau pengunjung.

"Setiap pengunjung yang masuk ruangan ini, harus mengisi self assessment. Kalau diisi dengan baik, akan ketahuan tamu yang masuk kategori kuning, hijau, dan merah. Kalau merah tidak boleh masuk, karena ada sesuatu. Kategori kuning dan hijau boleh masuk," ujar Iswandi Hari.

Setelah berkeliling dan mengecek area perkantoran, Iswandi Hari menilai kantor bank swasta nasional tersebut telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Di antaranya cuci tangan menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker dan pemberiaan tanda pengunjung sebelum masuk ke dalam perkantoran.

"Bahkan karyawan masuk hanya 30 persen yang telah di-shifting. Tadi juga lihat di self customer service, setiap ada pengunjung selesai, langsung didisinfektan. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi perkantoran lain sehingga jika gerakan ini dipraktekkan, memutus mata rantai Covid-19 bisa berhasil," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Iswandi Hari berharap, seluruh perusahaan yang memiliki jumlah karyawan dalam jumlah besar dapat mengaplikasikan protokol kesehatan dengan baik.

"Jika digerakkan semua, mampu memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.

Sementara Direktur PNK3, Ghazmahadi, menambahkan, tujuan peninjauan ini untuk memastikan penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi pekerja dan pengusaha di tempat kerja.

"Kami ingin memastikan tenaga kerja melaksanakan protokol pencegahan kesehatan bagi dia sendiri dan melihat apakah perusahaan itu sudah menerapkan atau belum protokol pencegahan pengendalian Covid-19," katanya.

Ghazmahadi menambahkan, pihaknya perlu melakukan pengawasan secara terus-menerus terkait penerapan protokol kesehatan untuk membudayakan protokol ini sebagai sebuah kebiasaan di tempat kerja.

"Kami juga ingin mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan alat pelindung diri Covid-19 sebagai sebuah kebiasaan dan berharap menjadi budaya penggunaan masker dan hand sanitizer," katanya.

Sementara Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja Grand Indonesia (GI), Unggul Wahyudono, menyambut positif kunjungan Tim Binwasnaker & K3 Kemnaker.

"Kami sangat apresiasi karena kami merasa metode protokol kesehatan yang kami jalankan benar-benar diperhatikan oleh pemerintah," ujarnya didampingi Kepala Cabang Bank Swasta Nasional, Yuliana.

Humas GI, Anisa Hazarini, juga menyambut baik pihaknya memperoleh inspeksi Kemnaker dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Jadi kami mengetahui apa-apa yang belum dan tidak diimplementasikan. Tapi sejauh ini, kunjungan Disnaker dan Kemnaker, kami sudah penuhi dengan baik," ujarnya seraya mengajak bersama-sama mengurangi penyebaran Covid-19.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini