Sukses

Menaker Ida Ajak Kadisnaker Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Gotong Royong Hadapi Covid-19

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan tenaga kerja yang terdampak imbas dari Covid-19 paling banyak.

Liputan6.com, Bandung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan tenaga kerja yang terdampak imbas dari Covid-19 paling banyak.

Menurut data yang dihimpun Kemnaker, dengan bantuan dari rekan-rekan Disnaker Pemda, hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak COVID-19 di Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 342.772 orang pekerja.

"Tentu dengan kondisi dan tantangan ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat ini perlu untuk segera ditindaklanjuti sesegera mungkin agar kita bisa tekan laju dampak Covid-19 ini kedepannya," kata Menaker Ida saat memberikan arahan konkrit pemulihan ekonomi nasional di bidang ketenagakerjaan di hadapan Kadisnaker Kab/Kota seluruh Jawa Barat, di Bandung, Minggubeberapa waktu lalu.

Hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak COVID-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang secara nasional.

Sedangkan dari data yang sudah di cleansing kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.146.667 orang yang terdata by name by address.

Data yang sudah cleansing tersebut terdiri dari pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.132.117 orang, sementara pekerja formal yang di-PHK mencapai 383.645 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.905 orang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Stimulus Berupa Subsidi Upah

Menurut Menaker Ida, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi terkait mitigasi dampak pandemi di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional berupaya meringankan beban pekerja ter-PHK melalui berbagai stimulus, termasuk menyalurkan berbagai bantuan sosial bagi para korban PHK, kartu prakerja serta masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi.

Bahkan kata Menaker Ida, pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi upah kepada para pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang penghasilannya dibawah 5 juta rupiah.

"Subsidi upah diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan akan diberikan per dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta," ungkap Ida.

Menurutnya, dengan adanya stimulus seperti ini, maka daya beli masyarakat akan mulai meningkat sehingga akan berdampak pada pertumbuhan positif perekonomian Indonesia di kuartal III dan IV kedepannya.

"Saya mengajak kepada Bapak/Ibu Kadisnaker Kab/Kota untuk bersama sama gotong royong dan menjaga soliditas moral sosial guna serius dalam penanganan dan pemulihan di sektor ketenagakerjaan yang ada di Jawa Barat," ungkap Ida.

 

3 dari 3 halaman

Perlu Sarana dan Prasarana Pelatihan

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Kadisnaker Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengungkapkan, kondisi ketenagakerjaan yang ada di Jawa Barat saat ini tingkat angka pengangguran terbuka di Jawa Barat masih cukup tinggi. Tambah lagi, masih tingginya angka disparitas UMK di tingkat Kab/Kota, yang berdampak pada minimnya produktivitas dan daya saing keterampilan yang ada di Jawa Barat.

"Tentu Kami di provinsi meminta bantuan arahan dari pusat dan Bu Menteri agar sarana dan prasarana pelatihan di Jawa Barat dan permasalahan lainnya dapat diatasi dengan baik," ungkap Taufik.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini