Sukses

BP2MI Selamatkan 18 Calon ABK yang Diusir Perusahaan di Jakarta Utara

Para calon ABK itu diusir sejak Rabu sore dan dikeluarkan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelamatkan 18 calon anak buah kapal (ABK) yang diusir dari tempat penampungan perusahaan di Jakarta Utara, Rabu malam 26 Agustus 2020.

"Kami mendapatkan kabar bahwa ada pengusiran yang dilakukan oleh perusahaan PT Abadi Mandiri Internasional," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara.

Para calon ABK itu diusir sejak Rabu sore dan dikeluarkan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Mendapatkan informasi pengusiran itu, BP2MI mendatangi para calon ABK yang sudah terlantar di kawasan Danau Sunter.

Benny menjelaskan PT Abadi Mandiri Internasional merekrut calon ABK berusia 18-33 tahun dengan iming-iming diberangkatkan melaut ke luar negeri. Namun para calon ABK itu telah berbulan-bulan berada di tempat penampungan dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan kapan dan ke mana mereka akan melaut.

"Lamanya bervariasi dari tujuh bulan hingga setahun," ujar Benny.

BP2MI kemudian meminta keterangan para calon ABK itu dan selanjutnya membawa ke tempat penampungan milik BP2MI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Calon ABK bertemu pihak perusahaan sebelum diusir

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, para calon ABK sempat bertemu manajemen sebelum diusir dari tempat penampungan di Jakarta Utara.

"Karena tidak mendapatkan kepastian, Senin (24 Agustus) mereka berinisiatif datang ke kantor perusahaan di Sunter," kata Benny di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam.

Berdasarkan keterangan para calon ABK itu, kata dia, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban dan kepastian pemberangkatan hingga pengancaman oleh perusahaan.

"Jika mau lanjut mengikuti aturan perusahaan, silakan bertahan. Kalo tidak, silakan keluar," kata Benny mengutip keterangan para calon ABK tersebut.

Usai pertemuan, para calon ABK itu diusir tanpa penjelasan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Mendapatkan informasi pengusiran itu, pihak BP2MI menyelamatkan para calon ABK membawa ke tempat penampungan milik BP2MI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami selamatkan mereka atas nama negara ke Ciracas, tempat penampungan milik kantor BP2MI. Kami amankan atas nama negara dan proses hukum kita akan tetap jalan," tegas Benny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.