Sukses

Disinggung soal RUU Ciptaker dan RUU PKS, Giring Ganesha Bungkam

Plt Ketum PSI Giring Ganesha telah mendeklarasikan diri maju sebagai Capres pada Pemilu 2024 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha menggelar jumpa pers setelah resmi mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (Capres) Indonesia untuk 2024.

Sayangnya, saat disingung pandangannya soal RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang kini tengah menjadi sorotan, Giring memilih bungkam.

"Dengan segala hormat, bukan tidak ingin menjawab, tapi biar kontennya tak bercabang, ini kebijakan kita," katanya singkat, Rabu (26/8/2020).

Menurut catatan pemberitaan, kedua RUU tersebut terus menyedot perhatian masyarakat luas. Contohnya saat RUU PKS mengalami penundaan pembahasan oleh parlemen, ramai kontra di masyarakat khususnya kelompok muda dan perempuan.

Sebab, menurut mereka, urgensi RUU PKS mendesak demi melindungi rakyat dari kejahatan seksual yang semakin marak. Catatan Komnas Perempuan, tahun 2011 sampai 2019 setidaknya 46.698 kasus pelecehan seksual terjadi terhadap perempuan di ranah publik maupun personal.

"Padahal, RUU PKS merupakan program prioritas legislasi nasional sejak tahun 2014. Saat itu, RUU ini bahkan menjadi janji yang digadang-gadang semua calon presiden, partai pengusung, maupun sejumlah calon anggota parlemen di tingkat nasional maupun daerah," tulis siaran pers Komnas Perempuan pada itus resminya, Kamis (2/7/2020).

Senada, soal RUU Ciptaker, Giring juga tidak mengeluarkan pernyataannya saat jumpa pers. Giring malah menawarkan waktu lain, saat ditanyakan pandangannya terhadap RUU yang diyakini mencederai kesejahteraan para pekerja bila disahkan.

"Kalau penasaran pendapat saya pribadi dan PSI bisa kontekan datang ke kantor," jawab Giring.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pro-Kontra RUU Ciptaker

 

Sebagai informasi, RUU Ciptaker saat ini tengah dikebut pembahasannya oleh Parlemen. Pemerintah meminta DPR dapat menuntaskannya September 2020.

Kontradiktif keinginan pemerintah dan rakyat saat ini didasarkan oleh isi RUU tersebut yang diyakini makin membuat sulit kelas pekerja mendapat kesejahteraan, khususnya buruh.

"Beberapa kali audiensi menyampaikan penolakan. Tetapi sampai detik ini DPR, pemerintah dan presiden belum menerima aspirasi kita. Pemerintah dan DPR buta dan tuli terhadap aspirasi rakyat," kata Sekretaris Jenderal Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Damar Panca saat konferensi pers secara daring, Kamis (6/8/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.