Sukses

Kapolri Perintahkan Jajaran Tingkatkan Pencegahan Kebakaran di Markas Polisi

Surat Telegram itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.

"Iya betul," kata Jenderal Idham Azis kepada Antara di Jakarta, Selasa (25/8/2020), terkait penerbitan surat telegram tersebut.

Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan jajaran Kapolda.

Surat Telegram itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di kawasan Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Melalui surat itu, Kapolri memerintahkan jajarannya mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.

"Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya," kata Kapolri.

Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.

Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.

"Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik," tutur Kapolri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digitalisasi Data dan Dokumen

Kemudian, Kapolri Idham juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.

Dalam surat tersebut, jenderal bintang empat itu menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.

Surat telegram ini ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.