Sukses

Pemkot Tangerang Minta Bantuan Pemprov Banten soal Alat Tes PCR Covid-19

PSBB untuk wilayah Tangerang Raya diperpanjang selama dua pekan ke depan mulai 24 Agustus 2020 hingga 6 September 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar," terang Wali Kota Arief R Wismansyah di Tangerang, Minggu (23/8/2020) seperti dilansir Antara.

Arief mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dilakukan selama dua pekan ke depan mulai tanggal 24 Agustus 2020 hingga 6 September 2020.

Dia menjelaskan, keputusan perpanjangan masa PSBB diambil setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah di Provinsi Banten yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten, Minggu 23 Agustus 2020.

"Setelah PSBB sebelumnya terakhir, angka positif Covid-19 tercatat kembali mengalami peningkatan, akhirnya diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020," kata Arief.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Covid-19 di Tangerang

Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang per tanggal 23 Agustus 2020 mencapai 789 kasus dengan rincian, konfirmasi positif dirawat 187 orang, sembuh ada 558 orang dan meninggal ada 44 orang.

Jumlah kasus konfirmasi positif pada hari ini bertambah enam orang dibandingkan hari kemarin. Penambahan juga terjadi pada jumlah yang sembuh, yakni bertambah tujuh orang dan suspek yang dirawat ada 488 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.