Sukses

Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Anton ditangkap bersama dua orang kru J-Rocks dan satu bekas kru band tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Artis kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap penyidik Polres Tanjung Priok terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar. Kami amankan beberapa orang dari grup band J-Rocks," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Ahrie mengatakan, selain Anton turut diamankan pula tiga orang lain, di antaranya dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta bekas kru J-Rocks berinisial W.

"Sementara ini masih empat orang yang kami amankan," ucap dia.

Ahrie masih belum membeberkan secara rinci mengenai kasus penangkapan personel dan kru J-Rocks ini. Dia menyebut, barang bukti berupa ganja turut diamankan dari beberapa lokasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperiksa Intensif

Saat ini, kempat orang tersebut masih diperiksa secara intensifa. "Anggota kami masih di lapangan besok rencannya kami akan rilis," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.