Sukses

Menko PMK: Pengelola Pendidikan Harus Berani Melakukan Terobosan di Tengah Pandemi

Tingkat sebaran fasilitas pembelajaran jarak jauh juga belum merata dan memadai di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pengelola instansi pendidikan lebih berani dalam melakukan berbagai terobosan. Di samping menerapkan protokol kesehatan juga memastikan proses pendidikan berjalan dengan lancar.

Muhadjir menilai pendidikan jarak jauh (PJJ) yang mulai masif diterapkan sejak beberapa waktu lalu selama pandemi masih belum optimal dalam mendidik para peserta didik. Terutama, menyangkut pendidikan karakter anak yang dianggap banyak sekali kehilangan peluang.

"Harus ada keberanian dari pengelola pendidikan untuk melakukan terobosan. Terlebih kita tahu, PJJ ternyata dibandingkan plusnya lebih banyak minusnya," ujar Muhadjir saat menjadi pembicara utama pada Webinar Nasional yang digelar oleh UHAMKA dengan Tema Adaptasi Kebiasaan Baru di Institusi Pendidikan, Rabu (19/8/2020).

Ia menyebutkan, tingkat sebaran fasilitas PJJ juga belum merata dan memadai di seluruh Indonesia. Meskipun pada periode lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuat program afirmasi sekaligus memberikan fasilitas pendidikan khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun langkah itu belum bisa disebut berhasil untuk memenuhi hak pendidikan anak.

"Dengan wabah Covid-19 ini makin terlihat sebenarnya kelemahan-kelemahan dalam fasilitas pendidikan kita yang belum terselesaikan dengan baik," cetusnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan Ketat

Lebih lanjut, dia memandang dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, maka diharapkan pengelola pendidikan dapat memberlakukan secara ketat protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan atau sekolah.

Menko PMK juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani membuat kebijakan yang lebih progresif sesuai Inpres tersebut. Misalnya, pemberian sanksi yang tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan tidak hanya di lingkungan pendidikan tetapi juga di masyarakat.

"Kalau protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik, maka ke depan ini akan bisa diterapkan pada bidang-bidang lain dan menjadi modal dasar menuju Indonesia maju," pungkas mantan Mendikbud itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.