Sukses

11 Catatan untuk Mahkamah Konstitusi di Usia 17 Tahun

Menurut Peneliti KoDe Inisiatif, Viola Reininda, sepak terjang MK menegakkan konstitusi, dalam 17 tahun terakhir ini memegang peran sentral dari segi implementasinya.

Liputan6.com, Jakarta - Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mengapresiasi usia Mahkamah Konstitusi (MK) yang genap 17 tahun pada 13 Agustus 2020 kemarin.

Menurut Peneliti KoDe Inisiatif, Viola Reininda, sepak terjang MK menegakkan konstitusi, dalam 17 tahun terakhir ini memegang peran sentral dari segi implementasinya.

"MK, selayaknya konstitusional tanpa paradoks. Artinya tuntas membedakan garis konstitusional dan inkonstitusional," tulis Viola dalam siaran persnya, Rabu (19/8/2020).

Menurut Viola, MK harus memanifestasikan sepenuhnya perlindungan hak konstitusional warga negara, dan tidak membungkus kepentingan-kepentingan pragmatis dan terselubung.

"Kami memotret sejumlah catatan yang menjadi evaluasi, peluang, dan juga tantangan di masa depan bagi MK," lanjut Viola.

Karenanya, lanjut Viola, KoDe Inisatif memberi 11 catatan khusus kepada MK agar lebih baik lagi ke depannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

11 Catatan untuk MK

Berikut 11 catatan KoDe Inisatif kepada MK:

1. Transparansi informasi MK merupakan satu keunggulan yang patut diapresiasi. Akses terhadap putusan MK terbuka luas, baik secara daring maupun non-daring.

2. MK tetap berkomitmen menyelenggarakan sidang pengujian undang-undang dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Komitmen ini adalah satu hal yang positif bagi perkembangan peradilan konstitusi modern.

3. Undang-undang kategori pemilu dan pilkada (turunan kategori pemerintahan daerah) menjadi undang-undang yang paling banyak diujikan di MK.

4. Publik masih menaruh kepercayaan yang tinggi kepada MK dalam mereformasi aturan-aturan undang-undang yang dianggap menyalahi UUD 1945. Padahal, Pemohon bisa melakukan legislative review ke DPR, apalagi jika undang-undang yang diujikan masuk ke dalam Prolegnas 2020-2024.

5. MK pada faktanya lebih banyak menolak permohonan pemohon ketimbang mengabulkan permohonan pemohon. Pada sebanyak 516 putusan, MK menolak permohonan, sedangkan jumlah permohonan yang dikabulkan jauh lebih sedikit, yaitu dikabulkan sebagian 180 permohonan dan permohonan dikabulkan seluruhnay 91 permohonan.

6. Kepatuhan dan tindak lanjut terhadap putusan MK (constitutional compliance) masih menjadi soal, penyelenggara negara acapkali tidak mengindahkan putusan MK. Ketidakpatuhan terhadap putusan MK merupakan bentuk pengabaian konstitusi, sebab MK menafsirkan dan mengkristalkan nilai-nilai konstitusi dalam setiap putusannya.

7. Peran MK dalam penegakan hukum pemilu dan pilkada masih menjadi tantangan besar. Dalam perselisihan hasil pemilu, MK kerap menjadi sorotan publik akibat pemeriksaan dan pembuktian perkara yang tidak transparan, MK kerap menghitung sendiri hasil perolehan suara.

8. MK perlu mengubah paradigma dalam memutus perkara pengujian formil. MK seyogianya tidak perlu mempertanyakan batu uji yang dapat digunakan untuk pengujian formil. MK harus memperluas perspektif dengan menjadikan UUD 1945 sebagai batu uji dengan menggunakan penafsiran yang ekstensif.

9. Penegakan nilai-nilai konstitusi ekonomi berpotensi menjadi tantangan yang jamak hadir di hadapan MK ke depan, mengingat fokus pemerintah pada aspek pertumbuhan ekonomi dan bisnis.

10. Revisi UU MK yang terdaftar dalam daftar kumulatif terbuka DPR 2020 perlu dikritisi. Revisi UU MK ini tidak substantif, tidak menjawab kebutuhan kelembagaan MK, dan berpotensi mencoreng independensi dan imparsialitas MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman.

11. Revisi UU MK penuh intrik politik, revisi UU ini sejatinya dapat digunakan sebagai momentum untuk menyempurnakan kelembagaan MK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.