Sukses

Membongkar Praktek Aborsi Berkedok Klinik Kandungan Resmi

Direskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh,Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Direskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, selama hampir lima tahun klinik menjalankan praktik aborsi yang bertentangan dengan hukum.

Namun demikian penyidik hanya menemukan rekap kunjungan pasien dari bulan Januari 2019 hingga 10 April 2020. Disebutkan jumlah pasien mencapai 2.638 orang. Yusri memperkirakan dalam sehari dokter melayani lima sampai tujuh pasien.

"Asumsi kami setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang melakukan aborsi," kata dia, Rabu (19/8/2020).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, lebih dari Rp 70 juta perbulan berhasil diraup oleh tenaga medis di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat selama menjalani praktik aborsi ilegal.

"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih keuntungan bersihnya Rp 70 juta artinya sudah pengeluaran lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/8/2020).

Dia mengatakan, pengelola tidak memprosikan jasa aborsi ilegal melalui media sosial. Tapi dari mulut ke mulut. Karena itu, ada yang berperan sebagai calo yakni menghubungkan antara calon pasien dengan tenaga medis.

"Pasien biasa konsultasi dan meminta mohon dilakukan itu (aborsi)," kata dia.

Adapun biaya aborsi bergantung usia janin. Sehingga, calon pasien terlebih dahulu menjalani tes USG. Usia janin dibagi empat kriteria 6 sampai 7 minggu, 8 sampai 10 Minggu, 10 sampai 12 Minggu, dan 15 sampai 20 Minggu.

"Biayanya sangat bergantung kepada kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG. Hasil pemeriksaan menjadi dasar negosiasi, ditentukan harga," ujar dia.

Dia menyebut klinik ini sebetulnya memiliki izin praktik hanya saja oleh mereka disalahgunkan dengan membuka praktik aborsi secara ilegal. Tubagus menjelaskan latar belakang dokter yang berpraktik di klinik ini sebagian besar spesialis kandungan dan anak.

"Klinik ini bukan hanya klinik aborsi, tapi juga yang sifatnya bantuan pelaksanaan kandungan, seperti pemasangan KB, konsultasi kehamilan, dan sebagainya. Tetapi di samping melakukan pengobatan-pengobatan dan kontrol kandungan, yang bersangkutan juga melakukan praktek aborsi,” ucap dia.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52). Polisi mencecar salah satu pelaku yang juga otak dalam pembunuhan ini yakni SS merupakan sekertaris korban.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbongkar dari Pengakuan Otak Pembunuhan

Dari hasil mendalami keterangan SS, ternyata polisi dapat mengungkap perkara praktik aborsi ilegal.

"Masih ingat pengungkapan kasus pembunuhan WN Taiwan di Bekasi yang kita amankan beberapa tersangka dan ada yang pengembangan? Kenapa saya flashback kesini karena hasil keterangan pelaku inisial S pada saat itu dia pernah berhubungan dengan korban yang mengakibatkan tersangka S ini hamil pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (18/8/2020).

Tersangka S mengaku menggugurkan kandungan di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun bergerak menuju ke lokasi. Sebanyak 17 orang pun ditangkap. enam dari 17 orang yang diamankan merupakan tenaga medis.

"Kasus ini berawal dari informasi kira dapat dan kita ungkap dari kasus pembunuhan WN Taiwan. Kehamilanya tersangka ini digugurkan dengan dibantu biaya korban sendiri. Dari keterangan S dikembangan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Selain tenaga medis pihak lain yang turut diamankan diantaranya pengelola, resepsionis, office boy, hingga calon pasien aborsi.

"Kami amankan empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan juga pembagian uang. Kemudian yang turut membantu melakukan itu ada empat orang yang kita amankan, tugasnya antar jemput, membersihkan janin dan juga calo serta pembelian obat. Terkahir, tiga orang yang melakukan aborsi. Artinya satu pasangan dan kemudian orang yang menyuruh melakukan," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.