Sukses

Komisi X: Kemendikbud Kurang Komprehensif Tangani Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Dia menilai pandemic Covid-19 menunjukkan banyak hal termasuk kelemahan sistem Pendidikan nasional menghadapi berbagai musibah atau bencana.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memberikan apresiasi atas komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan perbaikan fundamental di bidang pendidikan. Kendati demikian pemerintah hendaknya mengambil langkah kongkret atas kondisi darurat Pendidikan yang terjadi saat ini.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi jika ingin melakukan transformasi besar di berbagai bidang termasuk bidang Pendidikan. Kendati demikian yang saat ini mendesak dilakukan dan ditunggu langkah kongkret adalah menyelamatkan hak-hak peserta didik untuk bisa belajar di masa pandemic,” ujar Syaiful Huda kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).

Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD menjelang Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Presiden Jokowi menyampaikan jika masa pandemic Covid-19 merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan perubahan fundamental di berbagai bidang. Strategi besar perlu dilakukan untuk melakukan transformasi di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk bidang kesehatan dan pendidikan. Transformasi besar-besaran ini perlu dilakukan sehingga Indonesia bisa melakukan lompatan besar pasca Pandemi Covid-19.

Huda sepakat dengan pandangan Presiden Jokowi jika di balik pandemic Covid-19 tersimpan peluang bagi terciptanya perubahan besar di berbagai bidang termasuk bidang Pendidikan. Kendati demikian, perubahan itu bisa terjadi jika pemerintah tepat mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada serta mencari solusi secara cepat dan terukur.

“Saat ini ada banyak persoalan nyata di bidang Pendidikan selama masa pandemi. Nah kami melihat respons dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih sporadis dan kurang komprehensif,” katanya.

Dia menilai pandemic Covid-19 menunjukkan banyak hal termasuk kelemahan sistem Pendidikan nasional menghadapi berbagai musibah atau bencana. Saat pandemic Covid-19 dengan tingkat penularan begitu tinggi hampir semua sekolah ditutup. Kondisi ini membuat peserta didik kehilangan banyak waktu belajar mereka. Di sisi lain opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai pola pembelajaran yang diajukan banyak menghadapi kendala karena tidak disiapkan secara matang.

“Akibatnya peserta didik yang tidak mempunyai sarana dan prasana penunjang PJJ hampir pasti kehilangan kesempatan belajar mereka. Dan jumlah siswa yang tidak bisa belajar ini cukup besar. Umumnya mereka tinggal di Kawasan Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T),” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kedepankan Penyelematan Siswa

Politikus PKB ini menegaskan harusnya saat ini pemerintah mengedepankan upaya penyelamatan para siswa yang tidak bisa mengakses kesempatan belajar tersebut. Menurutnya harus ada langkah nyata bagaimana para siswa tersebut bisa belajar secepatnya.

“Kalau memang memungkinkan belajar tatap muka segeralah dilakukan pembelajaran tatap muka dengan protocol Kesehatan ketat. Jika tak memungkinkan tatap muka maka bagaimana caranya mereka bisa melakukan PJJ. Sediakan wifi, smartphone, dan kurikulum adaptif Covid-19,” katanya.

Jika langkah penyelamatan darurat Pendidikan telah dilakukan, kata Huda, barulah pemerintah bisa mengajukan strategi besar dalam mengubah sistem Pendidikan Indonesia agar kompatibel dengan kondisi pasca Covid-19. Tentu strategi itu harus juga mengadopsi langkah antisipasi kondisi luar biasa jika pola pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan seperti saat ini.

“Kami akan sangat mendukung tawaran konsep perbaikan sistem pendidikan nasional kita. Namun saat ini mari bergandengan tangan agar anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan layak selama musim pandemic Covid-19,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.