Sukses

Kronologi Mumtaz Rais Adu Mulut dengan Wakil Ketua KPK karena Telepon di Pesawat

Anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, diduga terlibat adu mulut dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika berada di pesawat. Berikut kronologinya.

Liputan6.com, Jakarta - Anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, diduga terlibat adu mulut dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika berada di pesawat. Dia tak terima setelah ditegur lantaran menerima telepon di kabin saat pesawat mengisi bahan bakar.

Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa di pesawat Garuda Indonesia tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadiannya itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2020. Mumtaz Rais duduk di kursi 6A masih menerima telepon di kabin pesawat. Padahal, saat itu, pesawat sudah di stasiun UPG untuk proses boarding.

Mumtaz Rais pun ditegur sebanyak 3 kali oleh awak kabin, agar segera mematikan sambungan telepon genggamnya.

Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan Mumtaz.

Mumtaz tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut hingga akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.

"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu, cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali. Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu disampaikan bahwa... oh ternyata malah dilawan, ribut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, setelah cekcok, Nawawi mengadu ke pospol di bandara. Namun, belum ada laporan polisi resmi soal Mumtaz Rais.

"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," kata Yusri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Versi Garuda Indonesia

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh managemen Garuda Indonesia. Lewat siaran pers yang diterima, aksi perdebatan antarpenumpang itu terjadi pada penerbangan GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Garuda Indonesia memastikan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan.

"Adapun peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar," tutur Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan peringatan kepada penumpang sebanyak tiga kali. Namun, penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, serta menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.

Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antarpenumpang.

Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.

"Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," ujar Irfan. 

3 dari 3 halaman

Konfirmasi

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, polisi, lanjut dia, aktif mengusut kasus ini. 

"Tapi sekarang kita jemput bola, kita ke Wakil Ketua KPK, ada laporannya baru bisa saya bicara," kata Yusri.

Sementara itu, Mumtaz Rais belum berkomentar ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/8/2020). Pukul 13.35 WIB, telepon genggamnya pun tidak bisa dihubungi.

Demikian pula ketika Liputan6.com menghubungi Nawawi untuk mengonfirmasi peristiwa ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.