Sukses

Ketua DPR Puan Maharani: Saatnya Produk Hukum Era Kolonial Diganti

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti warisan hukum kolonial yang masih dipakai di Indonesia, saat menyampaikan pidato dalam sidang bersama DPD, Jumat (14/8/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti warisan hukum kolonial yang masih dipakai di Indonesia. Pada pidatonya di sidang bersama DPD, Puan menyebut produk hukum warisan era kolonial sudah saatnya diganti dengan produk hukum Indonesia.

Salah satu perundangan warisan kolonial UU KUHP.

"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka," ujar Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Puan mengatakan, akan lebih baik undang-undang era kolonial diganti dengan produk sendiri yang mempertimbangkan dan menyesuaikan nilai budaya, sosial dan sosiologis Indonesia.

"Tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia," ucap Ketua DPR Puan Maharani.

Politikus PDIP itu menyebut, produk hukum yang dihasilkan harus mendukung tujuan bernegara dan mengikuti perkembangan zaman.

 

**Cek hasil pengumuman SBMPTN 2020 di tautan ini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Landasan

Ketua DPR juga mengingatkan agar UU baru nantinya harus berlandaskan Pancasila sebagai aspek filosofi, berlandaskan UUD 1945 sebagai aspek yuridis, serta NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan sosiologis.

“Tetap harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis," tandas Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.