Sukses

Nasdem: Omnibus Law Cipta Kerja Solusi Hadapi Krisis

Dia menegaskan kalau upaya percepatan yang dilakukan tidak akan mengurangi kesungguhan dan kehati-hatian dalam pembahasan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali menilai Omnibus Law Cipta Kerja adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu pemerintah dan DPR berupaya melakukan percepatan pengesahan.

"Kami memandang Omnibus Law Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan percepatan pengesahan ini," ujar Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Meski demikian, dia menegaskan kalau upaya percepatan yang dilakukan tidak akan mengurangi kesungguhan dan kehati-hatian dalam pembahasan.

"Kita tidak kejar tayang, kita bahas ini detail dari satu DIM ke DIM yang lain. Agar ketika keluar UU ini punya kualitas yang bagus dan bisa merepresentasikan kepentingan masyarakat," kata Ahmad Ali.

Ahmad Ali juga menganggap kalau cluster ketenagakerjaan yang sebelumnya menimbulkan kontroversi sudah mulai ada titik temu.

Sebelumnya, Fraksi Nasdem sempat mengusulkan cluster ketenagakerjaan ditarik karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan menghambat pembahasan cluster yang lain.

"Saat ini kan pembahasan sedang berjalan, kemarin serikat buruh sudah ketemu dengan DPR, sudah dialog dan macam-macam. Jika komunikasi sudah terjadi, ada dialog, diskusi, masukan-masukan dari perwakilan buruh sudah didengar, saya pikir tidak ada alasan untuk menariknya lagi," ujar Ahmad Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Bulan Depan

Mengenai target penyelesaian pembahasan, Ahmad Ali mengatakan dia berharap bisa secepatnya.

"Ya kalau bulan depan selesai alhamdulillah, intinya kita bersungguh-sungguh, sehari bisa tiga kali pembahasan," Ahmad Ali memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.