Sukses

Kala Media Sosial Jadi Jalan Mencari Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, memandang, idealnya melapor kepada penegak hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Kisah AF yang menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di Bintaro, Tangerang Selatan viral di sosial media. Setahun memendam trauma, dia akhirnya berani bicara tentang kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Ironinya, kisah itu tidak AF tuturkan di hadapan penegak hukum, tapi media sosial miliknya.

Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, menilai seharusnya korban melaporkan apa yang telah dia alami kepada penegak hukum. Namun dia tidak menafikan, laporan kepada penegak hukum kerap mengalami kebuntuan. Alhasil, media sosial dianggap efektif karena dianggap dapat memantik reaksi sosial atas apa yang dirasa korban pemerkosaan.

"Kalau kita lihat dari kasus yang ada, sebelum membagikan kisahnya mereka (korban perkosaan) bilang ini adalah 'langkah terakhir' saya, menjadi disclaimer. Kenapa? Karena dalam kehidupan nyatanya mereka belum menerima keadilan yang seharusnya terpenuhi," ujar Maidina, Rabu (13/8/2020).

Dia menyatakan, hal yang harus dipikirkan sebelum korban melakukan langkah terakhir adalah bagaimana memberikan ruang aman bagi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual. Hal itu diharapkan agar korban dapat berinteraksi langsung dengan jaminan aduannya dapat ditindaklanjuti tanpa viktimisasi baru terhadap korban.

"Kita belum mengarusutamakan pemahaman untuk tidak menambah beban korban kekerasan seksual dan penting juga kita memegang kesetaraan gender. Itu akhirnya ketika pelecehan dilakukan dan ada ruang tidak setara dan lingkungan yang tak nyaman, itu membuat korban bungkam," ujar Maidina.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengungkapan Melalui Medsos

Sebelumnya, AF menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di Bintaro, Tangerang Selatan. Dia pun memberanikan diri menceritakan kasus yang dialaminya tersebut di media sosial miliknya.

Kisah pilu AF viral di berbagai media sosial, hingga trending topic. AF membagikan kisah memilukannya itu di media sosial.

Pasalnya, selama setahun belakangan pelaku belum juga ditangkap kepolisian, dan selama itu pula AF mendapat teror via pesan di media sosialnya.

AF membagikan tangkapan pesan pelaku di medsos yang meminta maaf kepadanya. Awalnya, pelaku meminta maaf soal kepala korban yang terluka dan mengaku tidak bermaksud melakukan itu. Namun, lama-kelamaan berubah menjadi menerornya.

"Pada hari bersamaan, dia (pelaku) memutuskan untuk mengirimiku pesan, pertama meminta maaf, tetapi kemudian mengancamku lagi karena menurutnya 'dia membiarkanku hidup'. Dia menggunakan VPN untuk meneror IG lamaku," kata AF, seperti dilihat pada posting-an Instagram miliknya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.