Sukses

Istana Ajak Masyarakat Ikuti Upacara Virtual HUT ke-75 RI

Sekretariat Presiden mengajak mayarakat berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video atau secara virtual.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, Sekretariat Presiden mengajak masyarakat berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-75Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video atau secara virtual.

Dia menyebut, ada 17.845 kuota undangan disediakan untuk masyarakat luas untuk mengikuti Upacara HUT ke-75 RI. Yang di mana, bisa didaftar melalui laman pandangistana.setneg.go.id. Dan akan mulai dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17:08:45 WIB.

"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," kata Yayat dalam keterangannya, Senin (10/8/2020).

Menurut dia, upacara HUT ke-75 RI diselenggarakan secara daring, dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Nantinya, Yayat menjelaskan, setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video. Apakah mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara daring

"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," tandas Yayat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Pasang Spanduk

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengimbau agar baliho atau spanduk HUT ke-75 Kemerdekaan RI tidak menampilkan foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sebaiknya gambar lain, yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain," tegas Heru melalui keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020).

Jika ada lembaga atau kementerian tertentu yang terlanjur memasang baliho atau spanduk dengan menyertakan foto Jokowi, maka diminta untuk diturunkan.

"Diharapkan demikian (diturunkan)," ucapnya.

Dia menambahkan, penurunan baliho atau spanduk yang memuat foto Jokowi tidak dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara, melainkan oleh lembaga kementerian yang memasang spanduk atau baliho tersebut.

"Kementerian masing-masing menurunkan sendiri," ujar dia.

Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI mengambil tema Indonesia Maju. Kemudian disempurnakan dengan penambahan logo Bangga Buatan Indonesia.

Penyempurnaan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui surat edaran (SE) bernomor B-456/M.Setneg/Set/TU.00.04/06/2020 tertanggal 23 Juni 2020 dengan hal Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.