Sukses

Rekor Baru Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta

Angka penambahan kasus covid-19 di Jakarta merupakan pemecahan rekor ketiga berturut-turut pada pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pertambahan positif COVID-19 di Jakarta kembali mencapai angka lonjakan tertinggi dengan 721 kasus yang menyebabkan jumlah pasien positif kini menembus 25 ribu.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta dengan penambahan 721 kasus baru covid-19. Total kasus positif COVID-19 di Jakarta per Sabtu berjumlah 25.242 kasus, meningkat signifikan dari hari sebelumnya sebanyak 24.521 kasus.

Penambahan kasus positif sejumlah 721 kasus ini merupakan rekor lonjakan tertinggi saat ini dan pemecahan rekor ketiga berturut-turut pada pekan ini. Sebelumnya pada Jumat (7/8) ada lonjakan 658 kasus dan Kamis (6/8) mengalami peningkatan 597 kasus.

Adapun penambahan kasus positif COVID-19 selama sepekan ini di Jakarta, yakni pada Rabu (5/8) ada penambahan sebanyak 357 kasus, Selasa (4/8) 466 kasus, Senin (3/8) sebanyak 489 kasus, Ahad (2/8) sebanyak 379 dan pada Sabtu (1/8) 374 kasus.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini menerangkan bahwa 721 kasus ini domisili pasien di Jakarta Pusat sebanyak 111, Jakarta Utara (189) dan Jakarta Barat (34).

Jakarta Selatan (56), Jakarta Timur (99), Kepulauan Seribu sebanyak (10), luar DKI Jakarta namun masih dimasukkan ke dalam data DKI Jakarta sebanyak 44 dan belum diketahui 178 kasus.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.994 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru covid-19, dengan hasil 721 positif dan 5.273 negatif. Dari 721 kasus positif, 128 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan.

"Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 42.665. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 47.106," katanya yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebihi Standar WHO

WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu atau 1.521 orang per hari.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO," katanya.

Weningtyas menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui tes. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.

Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Semakin banyak pula yang tidak diisolasi dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19.

"Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Weningtyas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.