Sukses

KPAI Nilai Penggunaan Dana Bos untuk Kuota Internet Bebani Sekolah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kuota internet siswa selama masa pembelajaran jarak jauh akan membebani sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kuota internet siswa selama masa pembelajaran jarak jauh akan membebani sekolah. Pasalnya, sekolah juga harus membayar guru dan tenaga honorer meski pembelajaran jarak jauh.

"Jadi, kalau semuanya digunakan untuk kuota internet tentu menyulitkan dan membebani sekolah. Karena sekolah harus bayar guru honor dan tenaga honor juga," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan persnya, Sabtu (8/8/2020).

Menurut dia, selama ini dana BOS digunakan untuk memenuhi delapan standar pendidikan nasional. Dana BOS diterima sekolah per 4 bulan dengan besaran untuk SD Rp 900.000/tahun, SMP Rp 1,1 juta pertahun, SMA Rp 1,6 juta pertahun dan SMK Rp 1,7 juta per tahun.

"Tidak ada pandemi saja dana BOS kurang, apalagi ketika ada pandemi," ucapnya.

Selain itu, Retno mengatakan sekolah juga harus menyiapkan infrastruktur tambahan seiring masuknya fase kenormalan baru. Salah satunya, menyiapkan alat penunjang protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Daftar belanja bertambah tapi uang belanja tidak bertambah," kata Retno.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Kendala

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui banyak kendala selama penerapan pembelajaran jarak jauh di tengah Pandemi Covid -19. Pemerintah, kata dia, telah mengatakan sejumlah upaya memudahkan pembelajaran jarak jauh.

Mulai dari, program guru berbagi, bimbingan teknis daring dan webinar. Kemudian, penyediaan kuota internet gratis bagi siswa.

"Relaksasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang bisa digunakan untuk kuota siswa, peralatan pembelajaran dan untuk peralatan persiapan pembelajaran tatap muka," jelas Nadiem.

Selain itu, Nadiem telah mengusahakan bagi para siswa yang terkendala fasilitas internet untuk bisa mengikuti pelajaran melalui program belajar dari rumah yang disiarkan oleh TVRI dan RRI, serta Rumah Belajar sebagai salah satu platform daring, serta kerja sama dengan mitra lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.