Sukses

Polisi Tangkap Gilang Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset

Polisi menangkap sosok Gilang yang viral di sosial media terkait fetish kain jarik. Berikut info selengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap sosok Gilang yang viral di sosial media terkait fetish kain jarik. Pria yang terkenal dengan istilah "bungkus" itu ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan Gilang terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset.

"Saat ini saya membenarkan saja ya. Ini hasil penangkapan tim gabungan Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Kapuas, dan Polda Kalimantan Tengah," tutur Trunoyudo saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).

Menurut Trunoyudo, penangkapan itu dilakukan pada Kamis 6 Agustus 2020. Pihaknya pun telah melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 sebelum membawa Gilang ke Surabaya.

"Sudah di Surabaya sekarang," jelas dia terkait kasus fetish kain jarik itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Diungkap ke Publik

Trunoyudo belum membeberkan banyak terkait kronologi penangkapan tersebut. Rencananya, akan ada rilis resmi yang dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti ya akan kami sampaikan lengkapnya," Trunoyudo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.