Sukses

Warisan Budaya, Kemendikbud Digitalisasi Musik Lawas Indonesia

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menyatakan, digitalisasi musik cukup efektif dan merupakan dukungan nyata Kemendikbud.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru bekerja sama dengan Irama Nusantara meluncurkan Digitalisasi Musik. Dalam proses digitalisasi, karya musik lawas didokumentasikan mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain yang dirasa penting.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menyatakan, digitalisasi musik cukup efektif dan merupakan dukungan nyata Kemendikbud dalam menyelamatkan musik lawas Indonesia yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. 

“Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan karya musik harus mendapatkan perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi,” kata Hilmar Farid di Jakarta, pada Kamis (6/8/2020).

Kegiatan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan terbentuknya sistem pendataan kebudayaan terpadu. Salah satunya melalui manajemen aset digital yang berisi data tentang objek pemajuan kebudayaan (OPK).

Hal ini ditujukkan dalam upaya perlindungan dengan melakukan pencatatan dan pendokumentasian OPK yang salah satu diantaranya adalah pendataan dan pengarsipan film dan musik melalui media baru.

Menurut Hilmar, basis data yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Digitalisasi 1.000 Rilis

Hilmar Farid menambahkan, dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya dapat sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa dan dapat menumbuhkan kebanggaan terhadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air. 

"Ini salah satu mimpi besar kita yang sudah sering didiskusikan dalam waktu yang cukup lama. Saya kira, kita perlu mulai memikirkan secara lebih serius karena arsip ini kelihatannya susah-susah gampang," ujarnya. 

Upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital, karya- karya musik populer Indonesia, kata Hilmar dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat pada musik populer Indonesia, pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa. Pada tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1.000 rilis.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.