Sukses

Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Apartemen Margonda Depok

Pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan membawa palu dan lakban saat mengajak bertemu korban di apartemen.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinsial AO (36) di Apartemen Margonda Residence 5. Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial FM ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, pembunuhan terhadap AO diduga telah direncanakan FM. Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku mengaku kesal karena merasa dikhianati korban.

"Motifnya sakit hati," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Pelaku dan korban sudah saling mengenal dekat sejak tiga tahun terakhir. Namun, AO ternyata juga menjalin hubungan dengan orang lain.

"Pelaku marah dan cemburu karena korban AO susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain, yang akhirnya pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran keras kepada korban AO," ucap Yusri.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk membicarakan hubungan mereka di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan palu karet dan lakban yang dimasukkan ke dalam tas jinjing.

"Mereka membicarakan masalah agar korban jangan berhubungan dengan pria lain. Ketika tersangka menasehati, korban ngeyel sehingga membuat tersangka merasa emosi yang akhirnya melakukan penganiayaan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gasak Barang Berharga Korban

Korban kemudian dianiaya hingga meninggal dunia. Tak cuma itu, pelaku juga menggasak barang-barang berharga milik korban.

"Pelaku mengambil handphone dan cincin yang ada di tas korban serta kunci kontak sepeda motor, lalu pergi keluar kamar dan ke parkiran untuk mengambil sepeda motor milik korban," jelas Yusri.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di salah satu kamar Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat. Diduga perempuan berinisial AO (36) itu korban pembunuhan.

Polres Metro Depok mendapatkan laporan dari pengelola partemen terkait penemuan jasad tersebut pada Selasa malam 4 Agustus sekira pukul 20.00 WIB.

Wadi menerangkan, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di atas ranjang serta kaki dan tangan dalam kondisi terikat ke belakang. Polisi menemukan luka di bagian kepala belakang dan kening korban.

"Mulutnya ditutup lakban. Dengan kondisi seperti ini, kami duga kematian tidak wajar, diduga korban pembunuhan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.