Sukses

KPAI: Pengaduan PPDB Paling Banyak Berasal dari DKI Jakarta

Retno mengakui bahwa tahun ini pihaknya mendapatkan peningkatan aduan soal PPDB dibanding tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah menerima pengaduan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Yang terbanyak diadukan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

"PPDB di tahun 2020 ini pengaduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, yaitu sebanyak 200. Kalau dipersentase mencapai 89 persen," ucap Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam konferensi pers daring, Rabu (5/8/2020).

Retno mengakui bahwa di tahun ini pihaknya mendapatkan peningkatan aduan soal PPDB. Dari tahun lalu hanya 95 pengaduan menjadi 224 pengaduan.

"Dan 24 kasus berasal dari luar DKI Jakarta. Dari wilayah di antaranya adalah Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang di Jawa Timur masing-masing satu kasus. Kemudian Kota Tangerang satu kasus," katanya.

Kemudian ada dari Kota Bekasi yang menurut Retno cukup banyak mengadukan PPDB, yakni lima aduan. Dan kota lainnya hingga 224 kasus.

Jenjang SMA Paling Banyak Pengaduan

Retno menuturkan, jenjang SMA merupakan jenjang yang paling banyak mengadukan menyangkut PPDB. Dari total aduan yang mencapai 224 kasus, 148 kasus di antaranya berasal dari jenjang SMA.

"Dan yang paling tinggi memang dari jenjang SMA. SMA itu mencapai 148 kasus," kata Retno.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Aduan dari SD-SMP

Menurut dia, hal itu cukup beralasan mengingat semakin tinggi tingkat jenjang, maka semakin sedikit jumlah sekolahnya. Hal itu mengakibatkan persaingan antarsiswa semakin ketat.

"Sehingga pengaduan terbanyak ya tentu pada wilayah di mana sekolah-sekolah negeri itu sangat minim, kemudian penyebaran tidak merata," ungkapnya.

Sedangkan jumlah pengaduan dari jenjang SD dan SMP masing-masing mencapai empat dan 72 kasus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.